BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tahapan pemilihan kepala faerah Aceh 2011 akhirnya tetap dilanjutkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk tak mengintervensi, dengan memutuskan penundaan.
Dalam keterangannya kepada pers, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Presiden, Jumat (7/10/211), Presiden mengatakan tak berhak mencampuri pilkada di Aceh, karena hal itu urusan Komisi Pemilihan Umum dan K omisi Independen Aceh (KIP).
"Sementara KPU dan KIP melapor kepada Presiden bahwa pilkada Aceh tak dapat ditunda, karena tak ada alasan yang dibenarkan secara hukum," ujar Irwandi.
Kelanjutan pelaksanaan pilkada Aceh 2011 sempat menjadi polemik, menyusul penolakan DPR Aceh yang di dalamnya didominasi Partai Aceh, partai lokal mayoritas. Pada hari Rabu (5/10/2011) lalu diadakan pertemuan antarelit politik di Aceh, meliputi Gubernur Aceh, DPR Aceh, pimpinan Gerakan Aceh Merdeka, dan KIP di Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu tak membuahkan hasil dan diserahkan putusan kepada presiden.
"Oleh karena itu, tahapan yang telah diatur oleh KIP adalah sah menurut hukum," kata Irwandi.
Penegasan yang sama juga disampaikan KIP Aceh. "Kami sudah menerima berita dari KPU Pusat dan kami akan tetap melanjutkan tahapan pilkada," kata Wakil Ketua KIP, Ilham Saputra, pada konferensi pers di Banda Aceh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang