Pilkada

50 Dokter Dikerahkan untuk Pilkada Aceh

Kompas.com - 07/10/2011, 20:09 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — KIP Aceh akan melangkah pada tahap pemeriksaan kesehatan para kandidat kepala daerah, Sabtu (8/10/2011), setelah berakhirnya masa pendaftaran kandidat, Jumat malam ini.

Dalam tahapan ini, KIP Aceh bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh guna memeriksa seluruh kesehatan para kandidat kepala daerah, baik di tingkat kabupaten dan kota maupun tingkat provinsi.

Pemeriksaan dipusatkan di RSU Zainoe l Abidin, Banda Aceh, di bawah koordinasi Ketua IDI Aceh Fachrul Jamal.

Fachrul menjelaskan, semua tahapan pemeriksaan kesehatan akan mereka lakukan. Untuk semua proses ini, Aceh akan mengerahkan sekitar 50 dokter ahli ditambah lagi sejumlah perawat dan tenaga medis lainnya.

"Kami akan memeriksa kesehatan fisik dan juga kesehatan psikologis para kandidat itu," kata Fachrul Jamal.

"Pemeriksaan fisik akan dilakukan mulai dari ujung kaki hingga kepala. Bagian tubuh para kandidat itu akan diperiksa, mulai dari telinga-hidung-tenggorokan (THT), jantung, kaki, hingga seluruh bagian tubuh lainnya. Tidak ada yang luput dari pemeriksaan kami," ujarnya.

Masing-masing bagian tubuh akan diperiksa oleh dokter ahli di bidangnya. Untuk jantung, misalnya, akan diperiksa oleh ahli jantung, demikian juga dengan ginjal dan paru-paru. Proses pemeriksaan kesehatan para kandidat hanya berlangsung pada Sabtu dan Minggu, dimulai pekan depan.

"Sengaja kami pilih hari Sabtu dan Minggu agar tidak mengganggu tugas para dokter dalam menangani pasien di rumah sakit," katanya.

Dalam pilkada ini, IDI diperkirakan akan memeriksa 298 kandidat, baik calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota. Mereka adalah para kandidat yang akan bertarung dalam pemungutan suara pada 24 Desember 2011.

Untuk pemeriksaan kesehatan itu, IDI membutuhkan waktu dua pekan berturut-turut. Pemeriksaan berlangsung dalam gelombang hingga selesai pada 23 Oktober.

Dalam satu hari tim IDI akan memeriksa 50 sampai 60 orang. Rata-rata untuk seorang kandidat membutuhkan waktu pemeriksaan sekitar tiga jam. Selama pemeriksaan berlangsung, tidak seorang pun yang diperkenankan mendampingi kandidat.

"Semua ditangani oleh tim dokter yang dikoordinasi IDI," kata Fachrul. Bahkan, untuk makan dan minum pun tidak bisa dari luar. Semuanya disediakan di tempat pemeriksaan.

"Setelah pemeriksaan fisik, nantinya dilanjutkan dengan pemeriksaan psikologi. Mereka akan kami tes dengan beberapa pertanyaan tertulis yang tujuannya untuk mengetahui mental dan emosi mereka," kata Fachrul.

Sistem pemeriksaan kesehatan yang dilakukan IDI Aceh ini lebih ketat dibandingkan dengan pilkada di Aceh sebelumnya.

"Sistem ini kami adopsi dari sistem pemeriksaan presiden pada Pemilu 2009," kata Jamal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau