BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Petambak plasma PT Aruna Wijaya Sakti (eks Dipasena) menuntut transparansi proses penyaluran bantuan benur dan sarana produksi yang sedianya dilakukan pemerintah terkait upaya penanganan krisis di tambak udang terbesar se-Asia Tenggara itu.
Towilun, perwakilan petambak Bumi Dipasena Sentosa, Sabtu (8/10) mengatakan, secara umum para petambak kini siap menjalankan kesepakatan mediasi yang telah dihasilkan 5 Agustus lalu di Lampung.
Salah satu butir kesepakatan antara petambak dan pemerintah ini adalah pemberian bantuan benur senilai Rp 1,5 miliar.
"Kesiapan petambak Bumi Dipasena untuk kembali berbudidaya ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk bersungguh-sungguh memperbaiki kesejahteraan petambak.Untuk itu, diperlukan keseriusan dan transparansi tim pemerintah (Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov Lampung, dan Pemkab Tulang Bawang) dalam penyaluran bantuan benur kepada petambak Bumi Dipasena agar tidak terjadi kebocoran dalam pemakaian anggaran," ungkapnya.
Petambak plasma PT AWS juga telah melakukan verifikasi dan pendataan tambak-tambak yang siap dibudidayakan secara mandiri. Verifikasi ini menjadi bagian dari persyaratan penyaluran benur seperti yang telah diminta Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang