KPK Kembali Periksa Andi Malarangeng

Kompas.com - 10/10/2011, 07:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, Senin (10/10/2011). Fungsionaris Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Palembang.

"Pukul 10.00," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu.

Selain Andi, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Nasir, saudara Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet. Nasir akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Pemeriksaan terhadap Andi dalam penyidikan kasus wisma atlet kali ini merupakan yang kedua. Pada 31 Mei KPK memeriksa Andi sebagai saksi untuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam yang juga menjadi tersangka kasus ini.

Saat itu, KPK mengonfirmasi sejumlah hal, termasuk soal mekanisme dana talangan di Kempora. Dalam kasus ini, Wafid pernah mengakui adanya peran Andi. Sebagai Sesmenpora, Wafid mengaku bukan pengambil keputusan sehingga menyerahkan keputusan kepada Andi saat Nazaruddin menawarkan adanya anggaran terkait proyek SEA Games dan Hambalang.

Di persidangan Wafid, Andi mengaku beberapa kali menerima kunjungan Nazaruddin serta anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Wayan Koster, di kantornya, Kementerian Pemuda dan Olahrga. Namun, pertemuan dengan para anggota Dewan itu, diakui Andi, hanya silaturahim, tidak pernah membicarakan anggaran proyek SEA Games atau proyek lain.

Terkait wisma atlet di Palembang, Andi mengakui pula, sebagai menteri, ia mengetahui pembangunan proyek untuk keperluan SEA Games itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau