Soal Diversifikasi Beras, Kementerian Pertanian Harus Jadi Contoh

Kompas.com - 10/10/2011, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Program diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras, sudah diupayakan selama 50 tahun. Namun belum berhasil.  

Meski Badan Pusat Statistik melaporkan angka konsumsi beras perkapita diprediksi turun dari 139 kg/kapita/tahun menjadi 113 kg/kapita/tahun, angka konsumsi beras masyarakat Indonesia tersebut masih terbilang besar.

Nabiel Fuad Almusawa, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Senin (10/10/2011) di Jakarta mengatakan, dibandingkan konsumsi beras masyarakat Jepang yang hanya 80 kg per kapita per tahun, konsumsi beras masyarakat Indonesia lebih tinggi.

"Meski demikian pemerintah jangan putus asa dalam mencari cara untuk keberhasilan program ini di masa datang", katanya.  Kementerian Pertanian telah mengajak masyarakat agar bersedia beralih dari beras ke komoditas pangan lain sebagai makanan pokok.  

"Namun apakah jajaran Kementan sendiri sudah melakukan apa-apa yang dikampanyekannya itu ?" tanyanya. "Apakah dalam berbagai kegiatan yang diadakan Kementan sudah berhasil meniadakan atau minimal mengurangi konsumsi nasi dan menggantinya dengan sumber karbohidrat yang lain. "Apakah praktek diversifikasi pangan sudah menjadi tradisi di Kementan?" tambahnya.

Bila apa yang dikampanyekan itu belum menjadi tradisi di Kementan apalagi bila belum dilakukan samasekali, maka jangan berharap pihak lain akan melakukannya. "Makan nasi itu sudah menjadi tradisi kita. Masyarakat Indonesia sudah sangat tergantung pada nasi", ucapnya.  

Menurutnya, saat ini hampir semua masyarakat Indonesia telah menjadikan beras sebagai makanan pokoknya.   Masyarakat yang semula menjadikan jagung atau sagu sebagai makanan pokok, kini sudah pula beralih ke beras.  

Bahkan, bila ada masyarakat di suatu daerah yang tidak bisa / kurang makan nasi/beras (misal hanya bisa makan nasi sehari sekali), maka di daerah tersebut dianggap kekurangan pangan.  

Kini masyarakat betul-betul sangat tergantung pada beras sehingga ada anggapan kalau tidak makan nasi maka belum dianggap makan. Perubahan itu dimulai dari pihak yang mengajak. Dari Menteri Pertanian dan seluruh jajaran Kementan mulai dari pusat sampai ke daerah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau