JAKARTA, KOMPAS.com — Penambahan pemasangan jaringan di 197 kabupaten/kota yang melaksanakan KTP elektronik (e-KTP) pada 2011 ini berjalan lambat.
Dari keseluruhan 2.348 kecamatan, baru 965 kecamatan di 191 kabupaten/kota luar DKI Jakarta dan 267 kelurahan di enam kota DKI Jakarta yang sudah terhubung (online) dengan pusat data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Ketua Tim Teknis e-KTP Kemendagri Husni Fahmi, sampai dengan Minggu (9/10) pukul 16.00, layanan sudah dilakukan di 1.217 kecamatan di luar DKI Jakarta. Namun, baru 965 kecamatan yang sudah terhubung dengan pemerintah pusat.
Dari layanan e-KTP yang diselenggarakan di daerah, baru terekam 1.171.595 data penduduk wajib KTP. Padahal, penduduk wajib KTP di luar DKI berkisar 59 juta.
Adapun di DKI, dalam catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, sudah terlayani 1,6 juta penduduk dari 7,4 juta wajib KTP.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, pengiriman, pemasangan, dan lalu lintas data harus sudah berjalan pada 15 Oktober. Dua hari kemudian, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan kepala-kepala daerah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang