Fauzi Bowo Tegur Transjakarta

Kompas.com - 11/10/2011, 03:35 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah menegur Badan Layanan Umum Transjakarta terkait dengan dua kecelakaan yang terjadi pada Minggu (9/10). Operator dan sopir bus diminta mengutamakan keselamatan lingkungan.

”Meski memiliki jalur khusus, bus transjakarta seharusnya juga mengutamakan keselamatan lingkungan. Operator dan sopir bus transjakarta yang ugal-ugalan harus ditegur keras. Mereka tidak boleh mengendarai kendaraan lebih cepat dari 60 kilometer per jam. Manajemen mereka juga harus diperbaiki,” ujar Fauzi.

Selain itu, Badan Layanan Umum (BLU) harus memanfaatkan semaksimal mungkin tracking system yang beberapa waktu lalu diresmikan.

”Saat ini memang tracking system hanya tersedia untuk Koridor I (Blok M-Kota). Namun, sistem ini akan kami aplikasikan juga di koridor-koridor lain. Dengan tracking system, pengemudi yang ugal-ugalan dan melebihi kecepatan bisa terekam,” kata Fauzi.

Sementara itu, jembatan penyeberangan orang (JPO) juga akan ditambah jumlah dan lokasinya di tempat-tempat strategis. ”JPO akan diperkuat oleh separator yang tinggi sehingga orang tidak bisa menyeberang melintas di jalur busway. Dengan begitu, kecelakaan dapat diminimalisasi,” tutur Fauzi.

Di Jakarta terdapat 300 JPO, di mana 253 JPO dibangun oleh dinas perhubungan dan sisanya oleh Jasa Marga. ”Orang kebanyakan masih malas menyeberang jalan menggunakan JPO,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, banyaknya kecelakaan yang terjadi di jalur busway juga dipengaruhi rendahnya disiplin warga. ”Kesalahan atas banyaknya kasus kecelakaan juga tak bisa ditimpakan kepada BLU Transjakarta semata,” ujarnya.

”Sudah banyak yang kecelakaan dan meninggal di jalur busway, tetapi tidak mampu menimbulkan efek jera pada masyarakat. Mereka tetap saja menyeberang dan menyerobot jalur busway,” kata Pristono.

Berdasarkan data dari BLU Transjakarta, kecelakaan justru lebih banyak terjadi di lajur busway, bukan di lajur campuran. Padahal, menurut Pristono, sarana dan prasarana yang ada sekarang, seperti rambu lalu lintas dan separator, cukup memberikan keamanan lalu lintas bagi masyarakat agar tak menggunakan jalur busway.

16 orang tewas

Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, selama Januari sampai Oktober 2011 sudah 16 orang tewas akibat kecelakaan di jalur busway. Sebanyak 85 orang dilaporkan luka-luka.

Terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan armada busway, Kepala BLU Transjakarta M Akbar meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji meningkatkan pengawasan dan pelayanan busway.

”Kami mohon maaf dan menyesalkan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di lajur busway. Selama ini kami terus-menerus mengupayakan agar perilaku pramudi busway selalu sesuai aturan lalu lintas yang berlaku,” kata Akbar.

BLU juga bekerja sama dengan operator bus melakukan penyegaran tata cara mengemudi sesuai standar operasional dan menempatkan pengawas di setiap busway. ”Kami memberikan sanksi tegas sampai kepada pemecatan terhadap pramudi yang melanggar aturan,” ujar Akbar.

Menurut Direktur Institut Studi Transportasi Darmaningtyas, selain pembenahan manajerial BLU Transjakarta dan pendidikan tertib lalu lintas bagi warga, ketegasan aparat kepolisian di lapangan juga diperlukan. Operasi rutin razia mencegah penyalahgunaan jalur busway wajib dilakukan setiap hari di semua koridor. (ARN/NEL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau