Ketua KPU Tersangka, Polisi Segera Periksa Saksi-saksi

Kompas.com - 11/10/2011, 11:30 WIB

NUSA DUA, KOMPAS.com -  Kepolisian RI segera memanggil saksi dan memeriksa barang bukti terkait kasus pemilihan kepala daerah di Halmahera Barat. Dalam kasus itu Ketua KPU Pusat Abdul Haris Anshary disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan saksi-saksi meliputi anggota KPU Halmahera Barat, kemudian siapa-siapa yang membuat dan menetapkan surat suara dari KPU Halmahera Barat, kemudian siapa yang menetapkan suara di KPU pusat. Itukan ada prosesnya, baru pimpinan KPU tanda tangan. Prosesnya itu belum kita periksa," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Selasa (11/10/2011), di sela-sela pembukaan ASEAN Ministrial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-8 di Nusa Dua Bali.

Sutarman menambahkan, Ketua KPU Hafiz Ashary akan diperiksa belakangan. Seperti diberitakan sebelumnya, Kompas (11/10/2011), Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat Pemilu 2009.

Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara tersebut pada 15 Agustus 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad menerangkan, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) itu disebutkan, tersangka Hafiz Anshary dikenai Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pada kesempatan itu Sutarman kembali menegaskan bahwa Hafiz belum ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan jika sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau