Perbatasan

UU Tapal Batas Mendesak Dibuat

Kompas.com - 12/10/2011, 12:18 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com- Sengketa perbatasan negara yang kembali terjadi antara Indonesia dan Malaysia menunjukkan lemahnya kedaulatan negara.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar mengimbau Komisi I DPR agar berinisiatif mengusulkan penyusunan Undang-Undang Tapal Batas Negara. " Sudah saatnya Indonesia memiliki regulasi yang menunjukkan batas-batas konkret dengan negara lain," ungkap Aminuddin di Makassar, Rabu (12/10/2011).

Selama ini patok-patok di areal perbatasan darat dengan negara tetangga, seperti Papua Niugini, Malaysia, dan Timor Leste, hanya berupa tiang kayu atau cor beton. Dengan pengawasan yang tidak optimal, alat penanda tersebut rentan dipindah sewaktu-waktu maupun tergerus bencana alam.

Menurut Aminuddin, idealnya penanda batas negara berupa gunung atau sungai seperti yang diterapkan pada kabupaten/kota di Tanah Air. "Kalau tidak ada gunung atau sungai di sekitar perbatasan, sebaiknya menggunakan titik koordinat yang diresmikan dalam Undang-Undang," katanya.

Penyusunan Undang-Undang Tapal Batas bisa dilakukan menggunakan peta wilayah peninggalan masa penjajahan Belanda dan negara lain di Eropa. Regulasi itu juga bisa digunakan sebagai bekal apabila suatu saat Indonesia berkonflik di Mahkamah Internasional. "Supaya kita tidak dianggap sekadar mengklaim," kata Aminuddin.

Ia menambahkan, penyusunan regulasi tentang perbatasan negara di wilayah darat relatif lebih mudah daripada kawasan laut. Proses penetapan batas wilayah laut lebih kompleks karena harus disertai perundingan dengan negara yang bersangkutan.

"Biasanya terdapat potensi sumber daya alam sehingga proses penetapan batas wilayah laut tidaklah mudah," jelas Aminuddin.NB:

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau