Pengadilan tipikor

KPK Harus Naik Banding

Kompas.com - 12/10/2011, 16:07 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK) harus naik banding atas putusan bebas terhadap Wali Kota Bekasi (nonaktif) Mochtar Mohamad oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Kasus ini merupakan tamparan buat KPK.

Demikian mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Deddy Prihambudi di Surabaya, Rabu (12/10/2011).

Menurut Deddy, kasus ini memang menjadi tanda tanya besar masyarakat karena perkara ini ditangani penyidik dan penuntut dari KPK sehingga mestinya kecil peluang h kim membebaskan terdakwa dengan alasan tuntutan jaksa lemah. Berbeda jika penyidikan oleh Polri dan tuntutan oleh jaksa umum.

Untuk itu perlu dilacak bahwa unsur-unsur dakwaan tersebut lemah secara material, alat buk ti tidak mencukupi. Jika itu benar, sungguh aib besar bagi jajaran Direktorat Penyidikan dan Penuntutan KPK, katanya.

Deddy lebih lanjut mengatakan, selama ini sebenarnya ada dilema bagi hakim tipikor. Pada satu sisi mendapatkan surat dakwaan jaksa yang lemah, alat bukti kurang, tetapi pada sisi lain tetap harus menjatuhkan hukuman kepada terdakwa korupsi karena dipelototi Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan masyarakat.

Perlu diselidiki bagaimana proses rekrutmen hakim tipikor, khususnya di Pengadilan Tip ikor Bandung. Menurut Deddy, selama ini yang terkesan angker dalam pengadilan perkara korupsi baru Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK harus terlibat dalam rekrutmen hakim khusus tipikor, katanya.

Dikatakan, KPK harus melakukan revitalisasi Direktorat Penyid ikan dan Penuntutan KPK karena sebenarnya mereka yang berada di garda depan KPK. Untuk itu, rekrutmen penyidik dan penuntut harus kuat, kualifikasi personilnya harus kongkret.  

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau