Tjahjo: Jangan Sampai Kasus Ketua KPU Jadi Pengalihan Isu

Kompas.com - 12/10/2011, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo mengharapkan agar polemik kasus Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary dapat diselesaikan dengan baik oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Ia mengatakan, jangan sampai kasus tersebut justru menjadi pengalihan isu dari kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi, yang diduga melibatkan petingi-petinggi partai politik.

"Kan penetapan ini bertepatan pada saat Panja Mafia Pemilu di DPR itu lagi sibuk-sibuknya ngurus surat Palsu MK. Jadi, jangan sampai itu jadi pengalihan isu. Tapi, mudah-mudahan bukanlah," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Rabu (12/10/2011).

Sebelumnya, hari ini Mabes Polri akhirnya mengklarifikasi status Hafiz sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat Pemilukada di Halmahera Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, pihaknya kurang cermat sehingga mengakibatkan adanya kesalahan administratif status Hafiz dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Bareskrim kepada Jaksa Agung.

Dikatakan Tjahjo, polisi harus segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menilai, kasus tersebut bisa saja lebih besar jika dibandingkan Surat Palsu MK, karena telah melibatkan Ketua KPU.

"Karena bisa menjadi pintu masuk bagi kasus-kasus lainnya, kalau memang benar terlibat Ketua KPU. Tapi yang terpenting polisi juga jangan sampai melupakan kasus surat palsu MK itu sendiri," kata Tjahjo.

Seperti diberitakan, beberapa hari belakangan terjadi silang pendapat antara Kejaksaan Agung dan Mabes Polri mengenai status Hafiz Anshary. Kejaksaan Agung berdasarkan surat yang diterima menyatakan status Hafiz adalah tersangka.

Kabareskrim Komjen Pol Sutarman membantah dengan menyatakan bahwa Hafiz belum menjadi tersangka. Surat itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau