TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengaku sudah menetapkan dana pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 6 miliar bagi pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. Dana akan langsung dicairkan bila sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
"Dana itu akan segera kami turunkan dengan harapan bisa membiayai penyelenggaraan KTP elektronik selama dana dari pusat mungkin belum bisa diturunkan," kata Uu.
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ullum mengatakan, dari total 1,7 juta penduduk Kabupaten Tasikmalaya, 1,3 juta orang di antaranya sudah memiliki KTP lama. Ia berjanji secepatnya KTP lama akan segera ditarik dan diganti dengan KTP elektronik.
"Kami akan melakukan penarikan secara bertahap dengan target akhir semua masyarakat bisa mendapatkan KTP elektronik," kata Uu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang