Pembunuhan

Mereka Dibunuh dan Dibuang seperti Bangkai

Kompas.com - 17/10/2011, 02:34 WIB

Penemuan dua mayat perempuan dalam kardus dan koper yang dibuang di pinggir jalan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur pada Jumat dan Sabtu lalu seperti terjadi begitu saja. Itu pun ditambah dengan penemuan mayat perempuan di Kali Malang Bekasi, yang digantungi dengan bongkahan batu bata sehingga tubuhnya mudah tenggelam, masih terasa seperti peristiwa kriminal biasa.

Meski demikian, di balik itu semua bisa dirasakan ada penghinaan dari cara ketiga mayat itu dibuang. Contohnya, mayat perempuan usia paruh baya dalam kardus televisi ukuran 21 inci yang dibuang di pinggir Gang B, Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara. Mayat itu dibuang dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam hitam. Agar muat di dalam kardus, kaki dan tangannya diikat sehingga tubuhnya bisa dilipat seperti orang meringkuk.

Setelah diperiksa, perempuan itu tengah mengandung janin usia tiga minggu. Di perut tempat janinnya itu pula ditemukan dua luka tusukan benda tajam sehingga sebagian ususnya terburai.

Begitu pula bocah perempuan dalam koper yang dibuang di pinggir Jalan Cakung-Cilincing, kondisinya sudah membusuk. Menurut Komisaris Didik Hariyadi dari bagian Humas Polres Jakarta Timur, bola mata bocah itu nyaris keluar. Yang lebih mengenaskan, organ vitalnya pun rusak seperti habis diperkosa.

Hingga Minggu (16/10), ketiga mayat itu belum diketahui identitasnya. Kamar jenazah Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, tempat bocah perempuan itu disemayamkan, pun sepi pengunjung. Belum ada satu keluarga pun yang mengklaim bocah perempuan yang diperkirakan berusia 10 tahun itu sebagai anggota keluarganya.

”Mayatnya masih dibungkus plastik mayat,” kata petugas kamar jenazah.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmi Santika mengatakan, ciri dan foto korban telah disebar ke semua polsek di Jakarta. ”Meskipun kasus ini ditangani di tingkat wilayah, Polda juga ikut membantu,” katanya.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, ia memaklumi, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus-kasus pembunuhan seperti itu. ”Sebab, fakta pendukung untuk mengungkap kasus ini sangat minim,” katanya.

Namun, dilihat dari segi modus yang berulang, katanya, itu, antara lain, disebabkan lambannya aparat kepolisian dalam mengungkapnya. ”Modus yang berulang bisa menginspirasi para copycat. Ini imbas dari kelambanan dan tidak ajeknya polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan,” ujarnya.

Padahal, kecepatan dan kepastian kerja polisi merupakan dua unsur penentu efek jera. Dengan demikian, setiap orang akan berpikir lebih jauh untuk melakukan tindakan tersebut.

Ditilik dari teori disintegrasi, menurut Reza, kejahatan yang berulang adalah akibat vakumnya hukum pada area tertentu. Itu menyebabkan hukum tak berjalan dengan semestinya.

   Pemerkosaan dan kekerasan seksual merupakan gejala nyata terjadinya disfungsi hukum. Hukum, yang seharusnya berguna untuk melindungi perempuan dan anak yang sampai saat ini masih rawan sebagai obyek kekerasan, tak berfungsi semestinya.

Kondisi itu menempatkan perempuan dan anak masuk ke dalam kelompok yang secara klasik dianggap paling rentan terhadap kejahatan. (MDN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau