JAKARTA, KOMPAS.com- Sistem proporsional dengan daftar tertutup yang diusulkan beberapa fraksi di DPR dikhawatirkan akan mereduksi kedaulatan rakyat. Pasalnya, penetapan calon anggota legislatif (caleg) bukan berdasarkan suara terbanyak, tetapi nomor urut yang ditentukan partai politik.
Pendapat itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Rusli Ridwan di Jakarta, Senin (17/10/2011). "Sistem proposional tertutup itu mengambil alih kedaulatan di tangan rakyat menjadi kedaulatan di tangan pimpinan parpol," katanya.
Pada hakikatnya, dalam sistem proporsional tertutup penetapan caleg terpilih ditentukan oleh pimpinan parpol. Pasalnya, penempatan caleg ke dalam nomor urut diputuskan oleh pimpinan parpol. Siapa yang mendapat nomor urut kecil, dan siapa yang mendapat nomor urut besar menjadi kewenangan pimpinan parpol.
Sehingga menurut Rusli, pendapat bahwa sistem proporsional tertutup perlu diterapkan mengingat peserta pemilu adalah parpol seperti diatur dalam Pasal 22 E UUD 1945, kuranglah tepat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang