Penambahan Wamen Tak Jamin Perbaiki Kondisi Pendidikan

Kompas.com - 17/10/2011, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Rohmani menilai rencana penambahan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) tidak akan memperbaiki kondisi pendidikan nasional. Menurutnya, yang diperlukan pendidikan nasional bukan penambahan posisi pejabat baru. 

"Kian jelas kalau rencana penambahan Wamen ini tidak berdasarkan analisa yang matang. Bukan pula didasarkan untuk mempercepat kemajuan pendidikan nasional," kata Rohmani.

Ia berpendapat, kebijakan menambah wakil menteri memperlihatkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya tidak memahami masalah pendidikan nasional. Menurut dia, persoalan pendidikan nasional ada pada pembuat kebijakan pendidikan dimana seringkali perumus kebijakan pendidikan tidak menciptakan solusi atas berbagai persoalan pendidikan.

Hal yang menurutnya penting adalah pembuat kebijakan mengeluarkan kebijakan yang pro pada perbaikan kualitas pendidikan, dan bukan sebaliknya. Rohmani mengatakan, kebijakan ujian nasional dan sekolah bertaraf internasional adalah contoh bila pembuat kebijakan pendidikan yang ada selama ini tidak berdasarkan realitas kebutuhan.

"Saya khawatir, penambahan Wamendiknas ini akan menciptakan persoalan baru. Bukannya memperbaiki kinerja Kementerian Pendidikan Nasional, malah menimbulkan persoalan birokratis. Karena selain mengurus para dirjen, Menteri juga akan tersita mengatur  para wakil menterinya," ungkap politisi PKS ini.

Seharusnya, kata Rohmani, Presiden fokus pada perbaikan performa dan kinerja Kemendiknas karena ternyata ketahui bila laporan keuangan Kemendiknas tahun 2010 masuk kategori "disclaimer" dan persoalan-persoalan krusial lainnya.

"Ini janji presiden loh, memperbaiki birokrasi kita. Apalagi ditambah Wamen maka yang terjadi pemborosan anggaran. Dan yang perlu diperhatikan adalah dalam setiap penambahan wewenang maka peluang untuk korupsi juga akan makin besar," kata Rohmani.

Seperti diketahui, dalam proses perombakan kabinet yang tengah berjalan saat ini, Presiden SBY memutuskan menambah posisi wakil menteri di sejumlah pos kementerian, salah satunya Kementerian Pendidikan Nasional. Inspektur Jenderal Kemdiknas Musliar Kasim diangkat sebagai wakil menteri yang akan membidangi pendidikan. Sebelumnya, Mendiknas M Nuh telah didampingi seorang wakil menteri yaitu Fasli Jalal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau