JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil rapat pleno Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Busyro Muqoddas tidak otomatis menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah proses fit and propert test calon pimpinan KPK selesai. Komisi III akan memilih Ketua KPK untuk periode selanjutnya.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III Benny Kabur Harman seusai rapat internal di Kompleks DPR, Senin (17/10/2011).
Rapat pleno memutuskan menerima delapan nama calon unsur pimpinan KPK yang dikirimkan pemerintah. Dari delapan nama itu akan dipilih empat orang untuk menggantikan posisi Chandra M Hamzah, M Yasin, Haryono Umar, dan Bibit S Riyanto.
Kedelapan calon unsur pimpinan KPK itu adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdulah Hehamahuwa, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Aryanto Sutadi.
Benny mengatakan, Busyro tidak mengikuti proses fit and proper test, tetapi tetap akan dipanggil Komisi III. "(Akan ditanya) apakah yang bersangkutan tetap mau menjadi pimpinan KPK," kata Benny.
Benny menambahkan, pihaknya akan mengumumkan kepada publik melalui media massa mengenai proses seleksi calon pimpinan KPK, lusa. Pihaknya berharap masukan dari masyarakat mengenai setiap calon. Rencananya, proses seleksi akan dimulai pada 21 November 2011 atau setelah masa reses.
Seperti diberitakan, proses pemilihan calon pimpinan KPK sempat tersendat di Komisi III. Dalam rapat pleno sebelumnya, mayoritas fraksi, yakni PDI-P, Partai Golkar, PKS, Gerindra, dan Hanura, meminta DPR mengembalikan delapan nama kepada pemerintah dan meminta dikirimkan 10 nama. Adapun empat fraksi, yakni Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB, sependapat dengan pemerintah.
Dalam rapat pleno hari ini, tiga fraksi, yakni PKS, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, akhirnya mengubah sikap, yakni mendukung sikap pemerintah. PDI-P dan Partai Hanura tetap pada sikap mereka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang