Aksi massa

Polda Kalbar Ambil Alih Polsek Simpang Hulu

Kompas.com - 18/10/2011, 03:35 WIB

Ketapang, Kompas - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kepolisian Resor Ketapang mengambil alih kendali Kepolisian Sektor Simpang Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat. Hal itu dilakukan setelah markas polsek tersebut dirusak massa.

Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Sukrawardi Dahlan memimpin langsung pengamanan di Markas Polsek Simpang Hulu, Senin (17/10). Situasi di Balai Berkuak, ibu kota Kecamatan Simpang Hulu, berangsur pulih dan sepenuhnya dalam kendali polisi. Polda Kalbar menurunkan satu kompi Satuan Brigade Mobil untuk mengamankan Balai Berkuak.

Perusakan Markas Polsek Simpang Hulu dipicu oleh kemarahan warga atas ulah seorang anggota polsek, Brigadir Satu RG, ketika kencan dengan lebih dari satu gadis asal Balai Berkuak pada tahun 2009. Adegan mereka yang direkam menggunakan kamera telepon seluler itu disimpan di dalam laptop, tetapi pada Sabtu lalu kopian adegan itu beredar di kalangan masyarakat Balai Berkuak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, pada Minggu, perwakilan warga Balai Berkuak mendatangi Polsek Simpang Hulu untuk mendenda secara adat Brigadir Satu RG. ”Setelah mendengarkan keinginan massa, polisi mengatakan bahwa keinginan denda itu akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Kapolres Ketapang. Mereka bersedia menunggu,” kata Mukson.

Pada Minggu siang, massa membubarkan diri setelah mendapat kepastian akan ada penyelesaian. Saat itu, Briptu RG juga langsung dibawa ke Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan. ”Namun, pada Senin sekitar pukul 10.00, massa kembali lagi. Jumlahnya sekitar 100 orang. Tiba-tiba, mereka langsung merusak polsek,” kata Mukson.

Massa marah

Serangan massa itu mengakibatkan satu asrama yang terdiri atas empat kamar terbakar habis, rumah dinas kapolsek hancur di bagian belakang, dan markas polsek hangus terbakar, tetapi masih berdiri. Selain itu, sebuah sepeda motor barang bukti juga ikut terbakar.

”Ketika massa mulai emosi dan merusak polsek, kapolsek dan 15 anggotanya berada di tempat. Namun, mereka memilih untuk menghindari adu fisik dengan massa. Pilihan mereka tepat karena kalau melawan, pasti akan timbul korban,” kata Mukson.

Mukson menambahkan, target polisi pada satu dua hari ini adalah menenangkan warga. ”Setelah massa tenang dan kerusuhan tidak meluas, polisi akan melihat, apakah ada provokasi sehingga massa yang pada Minggu sudah sepakat dengan polisi, tetapi pada Senin kemudian justru merusak,” kata Mukson.

Saksi kejadian, Erwin (35), yang dihubungi dari Pontianak mengemukakan, api mulai membesar sekitar pukul 11.00. ”Saya melihat massa yang ada di sekitar polsek tidak hanya warga Balai Berkuak, tetapi juga berasal dari Desa Balai Pinang, Desa Kualan Tengah, dan Desa Merawa. Dari bincang-bincang dengan warga, rupanya tindakan itu adalah akumulasi kekesalan masyarakat akibat perbuatan oknum polisi itu,” kata Erwin.

Camat Simpang Hulu Yulianus mengatakan, informasi yang dihimpunnya menyebutkan, massa begitu marah setelah melihat video porno oknum polisi itu. (AHA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau