Markas polisi dibakar massa

Polisi Janji Beri Sanksi Oknum Polisi Pelaku Video Porno

Kompas.com - 18/10/2011, 10:07 WIB

KETAPANG, KOMPAS.com — Polisi berjanji memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir Satu RG, oknum anggota Kepolisian Sektor Simpang Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga menjadi pelaku adegan video porno.

Menyebarnya video itu Sabtu lalu menjadi pemicu pembakaran markas Polsek Simpang Hulu, Senin kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Senin (18/10/2011), mengatakan, RG sudah diperiksa.

"Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan apakah yang bersangkutan memang bersalah atau tidak. Seaindainya bersalah, hasil pemeriksaan itu juga yang akan menjadi dasar pemberian sanksi," kata Mukson.

Sanksi yang bisa diberikan kepada anggota polisi antara lain sanksi disiplin atau pidana. "Bukti-bukti masih terus dikumpulkan," kata Mukson.

Senin siang, sekitar 100 orang membakar markas Polsek Simpang Hulu di Balai Berkuak, Ketapang. Selain markas polsek, rumah dinas kapolsek dan satu asrama juga turut dibakar massa.

Minggu siang, massa sudah datang ke polsek untuk mendenda RG secara adat atas ulahnya yang terekam dalam telepon seluler. Massa yang membubarkan diri setelah mendapat jaminan akan ada penyelesaian tiba-tiba datang lagi dalam jumlah besar pada Senin dan membakar Polsek Simpang Hulu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau