PKS: Presiden Ubah Kontrak Sepihak

Kompas.com - 18/10/2011, 22:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai melakukan perubahan kontrak politik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara sepihak terkait pergantian posisi Menteri Riset dan Teknologi Suhana Suryapranata.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengungkapkan, ada tiga kontrak yang dibuat antara PKS dan Presiden. Pertama, kontrak general yang berisi dukungan terhadap pemerintah. Kedua, code of conduct yang berisi tata etika dalam koalisi.

Kontrak ketiga, lanjut Mahfudz, yakni power sharing. Kontrak itu, Mahfudz menjelaskan, berisi bahwa PKS mendapat posisi di empat kementerian. "Itu definitif, kementeriannya apa saja," kata Mahfudz di Komplek DPR, Selasa (18/10/2011) malam.

Dalam code of conduct, lanjut Mahfudz, disebut juga bahwa pergantian menteri harus dibicarakan dengan pimpinan partai. Memang Presiden mengundang para pimpinan partai ke Cikeas. Namun, kata dia, pertemuan itu hanya menjelaskan pemikiran Presiden mengenai perombakan kabinet. Tidak ada pembicaraan secara spesifik mengenai pergantian menteri.

Sampai perombakan kabinet dibacakan resmi oleh Presiden pada Selasa malam, tambah Mahfudz, Presiden belum memberitahukan secara resmi kepada PKS mengenai pergantian Suharna. Pemberitahuan pengurangan jatah kursi menteri untuk PKS, kata dia, hanya ada via telepon pada Minggu malam.

Mahfudz tak mau menyebut siapa orang yang memberitahukan itu. "Dari beberapa isu reshuffle (perombakan kabinet), SBY pernah ngomong ke PKS 'jangan percaya isu reshuffle kalau bukan dari saya'. Itu dipegang PKS. Dengan demikian, pemberitahuan hari Minggu bahwa bukan SBY yang bicara, itu kami anggap informasi yang tidak pasti," ungkapnya.

Ternyata, Presiden memutuskan mengurangi jatah kursi menteri untuk PKS dari empat kursi menjadi tiga kursi. Posisi Menteri Riset dan Teknologi kini diisi oleh Gusti Muhammad Hatta yang sebelumnya menjabat Menteri Lingkungan Hidup.

Sesuai hasil rapat pimpinan nasional PKS pada pekan lalu, lanjut Mahfudz, PKS tetap menghormati keputusan Presiden itu. Namun, sesuai hasil rapimnas juga, permasalahan ini akan menjadi pertimbangan dalam rapat Majelis Syuro PKS dalam menentukan masalah koalisi.

Rencananya, rapat Majelis Syuro digelar pada November 2011. "Dengan adanya perubahan pos menteri yang dilakukan sepihak dan hanya melalui pemberitahuan, ini akan sangat dipertimbangkan PKS," pungkas Ketua Komisi I itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau