JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tahun memerintah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai belum maksimal melakukan agenda pemberantasan korupsi. Pidato-pidato terkait pemberantasan korupsi yang memesona tak membuat Presiden dinilai berhasil melaksanakan agenda pemberantasan korupsi.
Presiden secara terus-menerus mengaku berada di garda terdepan dalam upaya memerangi korupsi. Nyatanya, orang-orang terdekatnya malah diduga terlibat skandal korupsi.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin tersandung perkara dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam kasus wisma atlet, Nazaruddin menyeret sejumlah nama petinggi Partai Demokrat lain.
"Kita sedih dan prihatin ternyata pada momen terakhir, sahabat kami dari Partai Demokrat juga terkena limbah mengenai korupsi. Dan, saya berharap teman-teman kami di Demokrat bisa menyelesaikan prahara dengan sebaik-baiknya. Kita meyakini semangat Presiden dan DPR tetap ingin memberantas ini semua," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Sepanjang 2002-2011, pertumbuhan indeks persepsi korupsi Indonesia hanya bergerak antara 1,9 dan 2,8 atau beranjak satu poin selama hampir satu dasawarsa. Itu berarti Indonesia masih dipersepsikan sebagai negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.
Indeks tertinggi dengan kategori bebas korupsi sebesar 10. Sementara indeks persepsi korupsi paling tinggi yang dicapai Indonesia hanya 2,8, diraih pada 2009 dan 2010. Hasil survei persepsi korupsi yang dilakukan oleh Transparency International menyimpulkan, indeks persepsi korupsi untuk Indonesia masih terbilang rendah.
Dikatakan, janji Presiden untuk memberangus praktik korupsi dari bumi Indonesia tampaknya masih jauh dari harapan. Kesan bertele-telenya penyelesaian kasus korupsi dan kuatnya kesan penerapan standar ganda dalam menangani kasus-kasus korupsi menjadi semakin dominan.
Akibatnya, berbagai kasus korupsi seolah-olah dibiarkan mengambang, sementara pelakunya belum tersentuh hukum sama sekali.
Rabu (19/10/2011), saat menyampaikan pidato kebijakan di hadapan anggota Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Negara, Jakarta, Presiden kembali berjanji memberantas korupsi.
Kepala Negara meminta lembaga penegak hukum harus bekerja sungguh-sungguh memberantas korupsi tanpa pandang bulu. "Saya juga minta LSM, masyarakat, dan pers melakukan pencegahan korupsi," kata Presiden.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang