JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi melakukan rekonstruksi terhadap tersangka kasus terorisme Umar Patek di lokasi atau tempat di Denpasar, Bali. Rekonstruksi dilakukan untuk mendalami perencanaan peledakan bom Bali yang diduga dilakukan Umar Patek.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis (20/10/2011). "Kegiatan rekonstruksi Umar Patek hari ini akan dilaksanakan di empat lokasi di Bali," kata Anton. Rekonstruksi sudah dimulai sejak pukul 06.00.
Keempat tempat itu adalah di sebuah rumah di Jalan Pulau Menjangan No 18 Denpasar; di trotoar samping kanan kantor Konsulat Amerika Serikat di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar; Terminal Ubung; dan di depan sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto II No 11 Denpasar.
Sebelumnya, polisi antiteror juga pernah melakukan rekonstruksi proses pembuatan paspor Umar Patek di kantor Imigrasi Jakarta Timur dan di Bandara Soekarno-Hatta. Umar Patek sempat pergi ke luar negeri, yaitu Pakistan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang