BADUNG, KOMPAS.com — Mengejar target penyelesaian pembuatan KTP elektronik, Kabupaten Badung, Bali, segera menambah jam layanan. Saat ini, selain menerima warga mulai pukul 8.00 sampai 20.00, layanan juga diberikan pada akhir pekan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung Gede Wijaya, Jumat (21/10/2011), di Kecamatan Mengui, Badung, mengatakan, penerapan KTP elektronik (e-KTP) sudah dimulai sejak 3 Oktober.
Saat ini baru 8.100-an warga yang merekam data. Setiap hari rata-rata direkam 205 data warga per kecamatan.
Dengan jumlah wajib KTP 350.484 yang tersebar di enam kecamatan, percepatan dicoba dilakukan dengan melayani penduduk pada Sabtu dan Minggu.
"Selain itu, jam kerja petugas operator akan ditambah. Bila sebelumnya kantor kecamatan buka mulai pukul 08.00 sampai 20.00, selanjutnya akan diperpanjang sampai pukul 22.00," tuturnya, seusai peresmian penerapan e-KTP di Kabupaten Badung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat sore ini.
Hadir dalam acara ini Bupati Badung Anak Agung Gde Agung dan Ny Jero Nyoman Ratna.
Untuk honor pegawai, rencananya Pemkab Badung mengambil anggaran dari dana lembur yang tersedia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang