Teror di freeport

Pengejar Belum Menemukan Pelaku

Kompas.com - 23/10/2011, 02:18 WIB

 

TIMIKA, KOMPAS - Pengejaran terhadap pelaku penembakan yang menewaskan tiga orang di Mil 38-40 areal PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, belum membuahkan hasil. Kecuali menembak, pelaku penembakan ternyata mengambil pula telepon genggam, uang, dan emas di kios tempat korban bekerja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Toni Sarjaka mengatakan, Sabtu (22/10), upaya pengejaran pelaku penembakan oleh Satuan Tugas Amole, satuan tugas TNI dan polisi yang bertugas di area tambang PT Freeport Indonesia, dibantu personel TNI di Mimika, dilakukan sejak penembakan terjadi, Jumat pagi. ”Upaya pencarian kembali dilakukan Sabtu pagi, tetapi belum berhasil,” katanya.

Upaya pengejaran disertai upaya peningkatan keamanan di areal PT Freeport dilakukan guna mencegah penembakan berulang. Selain berupaya mengejar pelaku, polisi juga telah memeriksa 11 petambang emas tradisional di Sungai Ajkwa. Para petambang ini berada di kemah mereka saat penembakan terjadi, yang lokasinya tidak jauh dari lokasi penembakan.

Dari pemeriksaan saksi, tidak ada yang melihat pelaku secara jelas. ”Mereka sangat ketakutan setelah dua dari tiga korban tewas ditembak karena bergerak. Yang satu melawan saat telepon genggamnya mau diambil, sedangkan satu lagi ditembak karena mau kabur,” ujar Toni.

Dua korban, Albertus Laitawono (29) dan Yunus (25), bekerja sebagai penjaga kios di Mil 40. Adapun satu korban tewas lainnya, Aloysius Margono, karyawan PT Kuala Pelabuhan Indonesia, salah satu kontraktor PT Freeport Indonesia, ditembak saat mengemudikan mobil operasional perusahaan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan 7,6 milimeter. Ini sama dengan yang ditemukan seusai penembakan di Mil 37 pada 14 Oktober lalu, yang juga menewaskan tiga orang. ”Namun, kami belum bisa menyimpulkan pelakunya sama,” ujarnya.

Dari informasi pemilik kios tempat Albertus dan Yunus bekerja, penembak mengambil barang berharga di kios, seperti telepon genggam, uang, dan emas.

La Apa (45), pemilik kios tempat Yunus bekerja, mengatakan, uang Rp 3 juta, telepon genggam, dan rokok diambil dari kiosnya. Adapun Jefry Tapasiang (40), pemilik kios tempat Albertus bekerja, mengatakan, selain uang dan rokok, mereka juga mengambil emas hasil kerja petambang tradisional.

Jenazah Aloysius sudah dikirimkan kepada keluarganya di Yogyakarta. Begitu pula jenazah Yunus yang dikirim kepada keluarganya di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. Sementara jenazah Albertus akan dimakamkan di SP-2, Timika.

 

 

Aloysius Margono (47) diduga ditembak dalam jarak dekat. Bahkan, lokasi penembakan hanya berjarak beberapa meter dari pos penjagaan. ”Korban ditembak dalam jarak kurang dari setengah meter. Saya menyaksikan sendiri proses otopsinya. Freeport adalah salah satu obyek vital, seharusnya ada tupoksi khusus untuk menjaga,” kata anggota Komisi I DPR yang juga keponakan korban, Roy Suryo, Sabtu, saat pemakaman korban di pemakaman umum Dusun Pancoh, Desa Girikerto, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta.

Menurut Roy, Aloysius ditembak dari balik pintu mobil Ford Ranger yang dikendarainya. Dari foto sebelum proses otopsi terlihat lengan kanan Aloysius mengalami satu luka tembak yang menembus hingga mengenai jantung.

”Dari posisi luka, pelaku kelihatannya sangat terlatih. Korban yang kebetulan lewat di Mil 40 (Kilometer 64) tiba-tiba dihadang lebih dari 10 orang yang kemudian menembakkan peluru. Dari beberapa tembakan yang dilepaskan, satu mengenai lengan kanannya,” tuturnya.

Roy mengungkapkan, Mil 38 dan Mil 40 sebenarnya merupakan lokasi yang sangat tertutup serta relatif aman dan dekat dengan pos penjagaan. Oleh karena itu, menurut Roy, jika petugas keamanan melaksanakan tugas dengan benar, seharusnya peristiwa penembakan tidak perlu terjadi.

”Cukup sampai di sini, harus diselesaikan. Jangan terjadi konflik berkepanjangan. Panglima TNI dan Kapolri harus duduk bersama melihat permasalahan ini secara makro,” paparnya.

Komisi I DPR pada Senin besok akan berdialog dengan warga Papua yang menjadi korban konflik serta kekerasan. Selanjutnya, Komisi I akan membuat rekomendasi dan langkah penyelesaian konflik Papua yang kemudian diusulkan kepada pemerintah untuk dijalankan.

Perundingan buntu

Sementara itu, perundingan antara pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia sepanjang Jumat lalu tidak berbuah hasil. Kondisi ini kian memperpanjang terhentinya aktivitas penambangan di PT Freeport Indonesia yang berhenti sejak karyawan mogok kerja dan memblokade akses ke pertambangan atau sejak 15 September 2011.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Papua, Dionisius Mameyao seusai perundingan mengatakan, perundingan akan coba kembali dilakukan Senin besok. Pihaknya akan mencoba mendekati kedua belah pihak agar mau mengubah tuntutannya sehingga titik temu bisa dicapai.

Dalam perundingan itu, SPSI PT Freeport Indonesia mensyaratkan, para pekerja yang dirumahkan sebagai sanksi ikut mogok kerja dipekerjakan kembali, upah selama mogok kerja tetap dibayar, dan perusahaan menerima tuntutan kenaikan upah karyawan menjadi berkisar 7,5 dollar AS per jam untuk pekerja nonstaf F1 hingga 33 dollar AS per jam untuk staf tingkat tiga.

Pihak manajemen menuntut agar blokade akses ke areal tambang oleh pekerja dibuka, memberikan kebebasan kepada karyawan yang mau bekerja, serta kenaikan upah karyawan 25 persen dalam jangka waktu dua tahun atau sesuai dengan hasil perundingan tripartit pada 24 September. Dengan kenaikan 25 persen, berarti upah pekerja akan berkisar 2,6 dollar AS per jam sampai 13,75 dollar AS per jam. (APA/ABK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau