BI Sediakan "Online Banking" untuk Kemkeu

Kompas.com - 23/10/2011, 09:01 WIB

BALI, KOMPAS.com — Bank Indonesia telah menyediakan fasilitas online banking khusus untuk Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupa sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking (BIG-eB). Dengan fasilitas ini, Kemkeu dan BI semakin mudah dan efisien dalam mengelola rekening pemerintah.

"BI sebagai pemegang rekeningnya pemerintah. BI ini kan bankirnya pemerintah. Sebagai nasabah utama, kami sediakan sistem buat mereka, Bank Indonesia Government Electronic Banking," ujar Direktur Direktorat Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas di sela-sela acara forum harmonisasi antara BI dan Kemkeu, di Bali, Sabtu (22/10/2011) malam.

Dengan posisi tersebut, BI menatausahakan rekening pemerintah. Sementara itu, Kemkeu merupakan pemilik rekening dominan di BI dengan persentase sebesar 90 persen atau sekitar 220 rekening. Sisanya, yaitu 10 persen, merupakan milik kementerian lainnya, seperti Kementerian Agama, untuk mengelola dana ibadah haji.

Dengan BIG-eB, Kemkeu dapat memperoleh informasi saldo, termasuk mutasi rekening Kemkeu secara real time. Kementerian ini pun bisa melakukan transaksi secara online. "Ini sudah dari 2007," kata Ronald.

Tiap tahun, BI dan Kemenkeu lakukan harmonisasi. Setiap tahunnya, kedua lembaga ini mengadakan pertemuan koordinasi baik pada level teknis maupun pimpinan. Pertemuan ini disebut dengan acara Forum Harmonisasi. Hasil pertemuannya akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan yang ditandatangani keduanya.

"Tiap tahun kan ada kebutuhan baru. Itu yang kami tampung dalam pertemuan-pertemuan harmonisasi," ungkapnya. Tahun ini, keduanya melakukan forum harmonisasi selama dua hari, Jumat (21/10/2011) hingga Sabtu, di Bali.

Pada akhir acara, kedua belah pihak pun menandatangani nota kesepahaman terkait harmonisasi pengelolaan rekening pemerintah. Selain membahas adanya kebutuhan baru dari kedua belah pihak, pertemuan tersebut juga berupaya menyelesaikan kendala-kendala yang muncul dalam sistem ini.

Ronald menyebutkan, kendalanya lebih ke hal teknis, misalnya, kata dia, jika Kemkeu ingin memindahkan dana, apakah butuh persetujuan atau tidak dari BI.

"Kalau dilihat itu dananya milik pemerintah, betul. Uang, uang dia. Namun, kan ada kepentingan BI lain untuk kontrol likuiditas," ujarnya. Kalau likuditas berlebih,  inflasi tinggi. Ia pun tidak bisa menilai seberapa sukses sistem ini dibandingkan dengan pengelolaan hal yang sama oleh bank sentral negara-negara ASEAN lainnya.

Akan tetapi, Ronald tetap berpandangan bahwa sistem ini membuat pengelolaan rekening pemerintah lebih efisien. Pasalnya, dengan sistem ini, tutur dia, tidak perlu lagi keterlibatan kantor BI dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di daerah. Selain itu, dengan sistem yang online, penghematan anggaran pun dapat terwujud, seperti beralihnya form transfer dana dari kertas ke bentuk online sehingga ada penghematan kertas dalam sistem ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau