BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Dana bagi hasil cukai tembakau di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diharapkan lebih diprioritaskan untuk kegiatan alih profesi para buruh dan petani tembakau. Hal ini sebagai akibat dari pengetatan produksi tembakau yang berkadar nikotin dan tar rendah.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjarnegara, Herry Suryono, Senin (24/10/2011) di sela-sela Lokakarya Optimalisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Upaya Penanganan Cukai Ilegal di Daerah, di Banjarnegara.
"Bila alih profesi ini dapat terwujud, diharapkan para petani dan para pelaku industri di bidang tembakau dapat memiliki pekerjaan lain yang dapat menunjang kesejahteraan ekonomi keluarga," katanya.
Selain itu, dana bagi hasil cukai tembakau juga dapat diarahkan untuk penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dam petani tembakau. Bantuan tersebut dapat berupa berupa permodalan dan sarana produksi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, DBHCHT Kabupaten Banjarengara pada 2009 mencapai Rp 2,45 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Banjarnegara, Mulyanto, menambahkan, salah satu tujuan diselenggarakan lokakarya itu adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman stakeholder di daerah terkait dengan pemanfaatan DBHCT di Kabupaten Banjarnegara.
"DBHCHT harus digunakan dengan memperhatikan prioritas dan karakteristik daerah, sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Ketua Komisi B DPRD Banjarnegara Suko Irianto yang turut hadir mengemukakan, pada prinsipnya DPRD setuju pemanfaatan DBHCT digunakan untuk kegiatan yang mendukung alih profesi para buruh dan petani tembakau.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang