Keluarga Irzen Okta Curigai Kejanggalan Kronologis

Kompas.com - 24/10/2011, 18:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga korban Irzen Okta mengaku ada kejanggalan dalam dakwaan dan fakta persidangan yang diungkap di sidang perdana lima terdakwa pelaku kekerasan dalam kasus tersebut. Pasalnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, nama tiga pelaku, Arief Lukman, Henry Waslinton, dan Donald Harris Bakar, tidak disebut melakukan kekerasan secara fisik terhadap Irzen Okta.

Diceritakan, mereka hanya membentak korban, memukul meja, dan menendang kursi yang diduduki Irzen. Mereka pun melarang Irzen untuk keluar dari ruangan hingga ia bisa memastikan pembayaran utangnya meskipun ia telah mengeluh sakit kepala saat itu.

Perbuatan mereka itu dianggap jaksa sebagai bentuk perlakuan dengan maksud membuat perasaan tidak enak, tekanan psikis, penderitaan, dan atau melukai korban. Selain itu, Donald yang saat itu melarang Irzen keluar hanya menepuk-nepuk bahu Irzen agar tidak berpura-pura sakit.

Esi Ronaldi, istri Irzen, meragukan fakta itu. Ia menyatakan tak percaya suaminya hanya ditepuk-tepuk tanpa mendapat kekerasan secara fisik. "Masa hanya ditepuk-tepuk pundaknya saja bisa bikin sampai jatuh begitu. Janggal kan," ujar Esi.

Apalagi, dalam dakwaan itu, disebutkan Irzen tiba-tiba jatuh ke lantai dan mengeluarkan suara dengkuran. Para pelaku justru membiarkannya begitu saja hingga dari mulutnya pun mengeluarkan busa.

Keraguan Esi ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum pihak keluarga korban, Ficky Fiher. Ia mempertanyakan karena tidak ada kata pemukulan dalam dakwaan.

Padahal, hasil otopsi menyebutkan terdapat kekerasan fisik pada tubuh korban, terdapat memar akibat kekerasan benda tumpul di mana ada luka lecet. Pada batang otak perdarahan dan beberapa bagian tubuh lainnya yang menunjukkan kematian Irzen diakibatkan kekerasan benda tumpul.

"Dakwaan ini kelihatannya kurang mengena dari segi kronologisnya atau kejadian faktanya tentang kematian almarhum karena tidak ada kata 'dipukul' hanya kata 'ditunjuk', penekanan, pukul meja, dan pukul kursi. Padahal, ada bekas luka memarnya juga," tutur Ficky.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau