Kasus Pencurian Pulsa Dilimpahkan ke Mabes Polri

Kompas.com - 25/10/2011, 14:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan pencurian pulsa yang selama ini ditangani Polda Metro Jaya akhirnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Pelimpahan kasus ini dilakukan karena mulai banyak pengaduan yang dilakukan masyarakat dari berbagai daerah. Pelimpahan ke Mabes Polri dilakukan mulai kemarin, Senin (24/10/2011).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa (25/10/2011). "Kami sudah limpahkan kasus pencurian pulsa ini sejak Senin kemarin," ujarnya.

Pelimpahan itu, lanjutnya, untuk memudahkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator seluler, dan perusahaan-perusahaan penyedia layanan konten.

"Karena pengaduannya banyak di daerah lain, makanya diserahkan ke Mabes Polri agar dikoordinasikan dengan baik. Hal ini juga untuk mempermudah koordinasi dengan lembaga-lembaga lain," tuturnya.

Baharudin menjelaskan, Polda Metro Jaya juga akan membantu penyelidikan yang dilakukan Polri, terutama dalam kasus-kasus yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Pasalnya, selama ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa tiga pelapor, yakni Feri Kuntoro, Daniel Kumendong, dan Hendry.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menghimpun informasi dari BRTI, asosiasi perusahaan penyedia konten, dan operator. "Kami siap membantu memberikan data ke Mabes. Masyarakat juga masih tetap bisa melapor dugaan pencurian pulsa kepada Polda Metro Jaya," kata Baharudin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau