JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi satuan Intelkam Polda Metro Jaya terlibat pengeroyokan terhadap seorang wanita dan dua orang pembantu rumah tangga. Atas tindakan polisi itu, korban pun melaporkannya ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini bermula, saat korban bernama Rina (29) berusaha menagih janji suaminya yang telah pisah rumah pada Jumat (21/10/2011) lalu. Suami Rina juga merupakan anggota kepolisian berinisial Ipda BWM. Sang suami, kata Rina, berjanji mengajak ketiga anaknya berjalan-jalan, tetapi diingkarinya.
Pada pukul 16.00, Rina pun mengajak anak-anaknya ke kontrakan adik perempuan suaminya di Jalan Bangka 1, Jakarta Selatan. Saat sampai di sana, Rina meminta agar adik iparnya menelepon BWM. Adik iparnya menolak dan meminta Rina untuk menelepon sendiri suaminya.
Mereka pun sempat berselisih paham. Ketika itu, Briptu JP yang merupakan kekasih adik iparnya datang. Ia lalu mengusir Rina dan memukulnya. Rina kemudian pulang ke rumah.
Kekerasan yang diterima Rina rupanya tidak berhenti begitu saja. Pada pukul 21.50, Briptu JP dan enam orang temannya mendatangi kediaman Rina di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Di sana, JP dan teman-temannya menghancurkan pagar rumah dan motor yang terparkir di halaman. Ia juga memukuli Rina hingga babak belur.
"Dua pembantu saya yang mencoba menolong justru ikut kena pukul," kata Rina saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2011).
Ia mengatakan, dua pembantunya itu dipukuli dan bahkan sempat dijedotkan ke tembok. Pemukulan terhadap dirinya dan dua pembantu itu dilakukan di hadapan ketiga anaknya yang masih dibawah umur. Anak-anak Rina pun ketakutan.
Atas tindakan ini, Rina melaporkan Briptu JP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Laporan Rina dicatat dengan nomor laporan TBL/3677/X/2011/PMJ/ Ditreskrimum. Seorang pembantunya, Indrawati (19), juga melaporkan hal yang sama dan dicatat dengan nomor TBL/3682/X/2011/PMJ/Ditreskrimum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar memastikan akan menindaklanjuti secara profesional laporan itu. Ia menegaskan, pihaknya akan menindak apabila memang ada anggota yang melakukan pelanggaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang