Masih mahal

Asuransi Belum Dinikmati Semua Lapisan Masyarakat

Kompas.com - 26/10/2011, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan, pemerintah, dalam hal ini lembaga yang dipimpinnya, akan mendorong industri asuransi jiwa maupun kerugian untuk bisa mengelola risiko yang dihadapi oleh individu dalam masyarakat. Industri akan didorong untuk berkreasi dalam menghasilkan produk-produk asuransi.

Kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (25/10/2011), Isa mengatakan, bahwa pemerintah memang mempunyai rencana induk (masterplan) bagi pasar modal dan lembaga keuangan non-bank, di dalamnya termasuk industri asuransi, khususnya untuk periode 2010-2014. Rencana induk ini sebenarnya bukan hal yang baru. Artinya, sudah pernah dikeluarkan sebelumnya, seperti rencana induk untuk tahun 2005-2009.

"Ada beberapa hal yang relevan dengan asuransi misalnya (pada) tujuan (nomor) dua, (yaitu) sarana investasi yang kondusif dan atraktif serta pengelolaan resiko yang handal," sebut Isa.

Terkait dengan sarana pengelolaan resiko yang handal, ia menjelaskan bahwa setiap individu pada dasarnya selalu menghadapi suatu risiko atau ketidakpastian. Apakah itu ketidakpastian penghasilan, risiko bahwa orang yang bertanggung jawab memperoleh penghasilan ini meninggal sebelum usia tua, hingga risiko pihak yang memperoleh penghasilan ini sakit atau uzur karena alasan-alasan yang lain, pada masa yang akan datang.

Dalam konteks ini, lanjut Isa, Biro Perasuransian Bapepam-LK ingin mendorong industri perasuransian baik jiwa maupun kerugian untuk bisa menjadi mitra bagi individu masyarakat untuk mengelola risiko itu. Misalnya, masyarakat yang meninggal bisa dapat santunan kematian, atau mendapat pembayaran secara berkala (anuitas) kepada keluarga yang ditinggalkan.

Akan tetapi, terang Isa, ada satu hal yang mengganjal yaitu faktor saving. Menurutnya, dalam menyiapkan kesinambungan hidup di hari depan tergantung dari saving. "Jadi apa yang dibayarkan sebagai premi saat ini, itu dikumpulkan dan bisa menjadi tabungan untuk pemegang polis atau si tertanggung itu," jelas dia.

Faktor tersebut lantas yang membuat produk asuransi tidak bisa dimiliki oleh semua lapisan masyarakat. Dengan kata lain, produk-produk asuransi ini secara tradisional mahal biasanya karena mengandung komponen saving. "(Jadi) kita ingin mendorong perusahaan (asuransi) itu berkreasi (dan) berinovasi menciptakan produk-produk yang karakternya seperti itu tadi yang bisa dijangkau oleh masyarakat," harap Isa.

Karena saat ini, hanya masyarakat dengan tingkat penghasilan menengah ke atas yang bisa membeli produk-produk seperti ini. "Nah, kita akan coba dorong industri ini untuk berkreasi, berinovasi secara sehat menghasilkan produk-produk sejenis yang bisa dijangkau masyarakat yang lain," tegas dia.

Berdasarkan catatan dalam rencana induk Bapepam-LK bagi pasar modal dan lembaga keuangan non-bank untuk tahun 2010-2014, apabila dilihat rasio antara premi dan PDB, peran industri asuransi dalam perekonomian khususnya sebagai sarana investasi dan pengelolaan risiko masih relatif kecil.

Rasio antara premi dan PDB, atau dikenal sebagai tingkat penetrasi asuransi, pada akhir tahun 2009 tercatat 1,93 persen. Rasio ini tercatat mengalami pertumbuhan walaupun fluktuatif, yaitu dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2008 tercatat sebesar 1,64 persen, 1,54 persen, 1,88 persen, dan 1,76 persen.

Oleh sebab itu, dalam rencana induk tersebut, pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan penyebaran dan kualitas keterbukaan informasi, diversifikasi instrumen pasar modal dan skema jasa keuangan non bank, mengembangkan industri pasar modal dan lembaga keuangan non bank berbasis syariah, meningkatkan kemudahan dalam bertransaksi, mengembangkan skema perlindungan pemodal dan nasabah, hingga mengembangkan pasar sekunder surat utang dan sukuk serta pengawasannya. Upaya ini akan dilakukan dalam rentang waktu lima tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau