BATULICIN, KOMPAS.com — Terpojok, Sukarno (32) coba berbuat nekat. Warga Jalan Sepakat, Desa Sungai Danau, Tanahbumbu, ini berusaha merebut senjata api milik polisi yang menggeledah rumahnya. Secepat kilat tangannya menyerobot senjata polisi.
Anggota Satresnarkoba tak kalah sigap. Upaya pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Batulicin ini melawan petugas berhasil digagalkan. Sukarno tak berkutik lagi ketika tangannya diborgol.
Saat rumah Sukarno digeledah Senin sore, polisi berhasil menemukan satu paket sabu ukuran besar dan enam paket ukuran kecil dengan berat total 2,5 gram dan timbangan digital. "Saya kaget saat polisi datang. Mau lari tapi terkepung, malah panik, jadinya berusaha rebut senjata polisi," ujar Sukarno.
Sukarno mengaku sudah lima bulan terakhir ini melakoni bisnis sabu lantaran tak memiliki pekerjaan. Selain memenuhi keperluan rumah tangga, dia mendapat untung bisa nyabu gratis.
Di hari yang sama, anggota Satresnarkoba Polres Tanbu juga berhasil mengamankan pasangan suami istri, Syahrani dan Masyarah, atas dasar kepemilikan ineks. Pasutri ini diamankan di warung mereka di Jalan Simpang Empat, Desa Satui Barat, sekitar pukul 18.30 Wita. Saat digeledah, polisi menemukan 13 butir ekstasi, 10 butir dari kantong Syahrani, dan tiga lainnya kantong celana Masyarah.
"Belinya di Banjarmasin sebutir Rp 300.000. Kami jual lagi Rp 350.000 per butirnya," ujar Syahrani.
Kasat Resnarkoba Polres Tanbu AKP Feri Sitorus SiK mengatakan, baik Sukarno maupun Syahrani dan Masyarah harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum sebagai pengedar narkoba.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang