BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Sektor perkebunan di Kalimantan Timur, terutama sawit, bisa menjadi pilihan bekerja puluhan ribu TKI yang akhir tahun ini terancam dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengemukakan itu di Balikpapan, Rabu (26/10/2011).
"Banyak program akan kami songsong terkait Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang akan menyerap tenaga kerja. Perekrutan tenaga kerja juga dilakukan di sektor perkebunan," kata Muhaimin.
Hingga akhir 2011, setidaknya 130.000 TKI ilegal di Malaysia terancam dideportasi dan dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Dari 130.000 TKI tersebut, sekitar 100.000 masih bekerja di Malaysia, tetapi dianggap ilegal karena surat-suratnya mati, atau pindah pekerjaan ke perusahaan/pabrik lain, tetapi tidak mengurus administrasi.
Sejumlah 30.000 TKI lain tak punya pekerjaan di Malaysia, tetapi sebagian dari mereka dulu pernah bekerja legal karena tercatat di sejumlah perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Mereka bekerja di Sabah, Malaysia, mayoritas di perkebunan semisal sawit, industri kecil, atau sebagai pembantu rumah tangga.
Bagi TKI ilegal yang masih bekerja, Malaysia menyiratkan niat membantu dalam pengurusan dokumen. Namun, Pemkab Nunukan sudah menyiratkan sekuat tenaga menyerap para TKI agar bekerja saja di sektor perkebunan di Nunukan, terutama sawit.
"Kami tak bisa menghambat hak mereka bekerja lagi ke Malaysia. Namun, lewat MP3EI, yang memberi peluang kerja, kami coba memfasilitasi agar mereka punya alternatif pilihan pekerjaan," kata Muhaimin yang mendukung Pemkab Nunukan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang