Kasus Penadah Kulit Harimau Berlanjut Banding

Kompas.com - 27/10/2011, 19:45 WIB

KOMPAS.com - Kasus pengadilan terhadap penadah kulit harimau Sumatera di Payakumbuh dengan terdakwa bernama Affandi (49) berlanjut ke tingkat banding. Setelah dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan beserta denda Rp 3 juta rupiah oleh Pengadilan negeri Payakumbuh, Affandi yang didakwa karena memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi akhirnya mengajukan banding.

Pengajuan banding yang dilakukan terdakwa mendapat sorotan organisasi lingkungan WWF Indonesia. Hal ini karena WWF menilai hukuman yang dijatuhkan sebenarnya malah terlalu ringan karena lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 3 tahun penjara dan denda Rp 3 juta. Demikian disampaikan WWF dalam rilis yang diterima Kompas.com, hari ini (27/10/2011).

Menanggapi pengajuan banding, Retno Setiyaningrum, Staff Senior Hukum dan Kebijakan WWF mengatakan, "WWF mendorong agar proses banding berpihak kepada lingkungan dengan menjatuhkan hukuman maksimal seperti yang tertera dalam UU No 5 tahun 1990 dengan harapan menimbulkan efek jera."

Retno mengatakan, hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan negeri memang sudah lebih tinggi dari hukuman rata-rata. Namun, denda 3 juta cuma 3 persen dari hukuman maksimum 100 juta berdasarkan UU No 5 tahun 1990. Denda itu bahkan jauh lebih kecil dari nilai kulit harimau yang sebesar Rp 25 juta.

Osmantri, Koordinator Tiger Protection Unit WWF-Indonesia menambahkan, "Kasus perburuan dan perdagangan melibatkan jaringan pelaku yang sangat luas mulai dari pemburu, penadah, sampai dengan konsumen. Oleh karena itu pengusutan kasus-kasus seperti ini harus dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh seluruh pelaku perdagangan ilegal."

Terkait kasus penadah harimau ini, Osmantri berharap agar penegak hukum bisa tetap menghukum pemburunya dengan setimpal. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara intensif dan dengan kerjasama yang baik antara penegak hukum terkait, sehingga kejahatan terhadap satwa dilindungi seperti harimau dapat ditekan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau