Infrastruktur gas

PT Pertamina dan PT PLN Sepakat Bersinergi

Kompas.com - 28/10/2011, 04:27 WIB

Jakarta, Kompas - PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sepakat bersinergi membangun infrastruktur gas alam cair di kawasan timur Indonesia. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan gas bagi pembangkit listrik di daerah itu sehingga biaya produksi listrik dapat ditekan.

Terkait hal itu, PT Pertamina dan PT PLN menandatangani nota kesepahaman proyek pengembangan sistem transportasi dan terminal penerima gas alam cair di kawasan timur Indonesia dan revitalisasi industri Aceh, Kamis (27/10), di Jakarta.

Nota kesepahaman itu terdiri atas pokok-pokok perjanjian jual-beli gas hasil regasifikasi gas alam cair untuk pembangkit listrik di kawasan timur Indonesia antara PT Pertamina Gas (Pertagas) Niaga dan PT PLN serta perjanjian usaha patungan PT Pertamina Gas dan PT Indonesia Power.

Penandatanganan nota kesepahaman proyek gas alam cair itu dilakukan Direktur Energi Primer PT PLN Nur Pamudji, Direktur Utama PT Pertagas Gunung Sardjono Hadi, Direktur Utama PT Pertagas Niaga Harjana Kodiyat, dan Direktur Produksi Indonesia Power Mustiko Bawono.

PT Pertagas Niaga dan PT PLN menyepakati jual-beli gas pada proyek ini akan dilakukan antara PT Pertagas Niaga dan PT PLN. Harga jual gas pada proyek ini masih pada tahap negosiasi, tetapi PT Pertamina telah menetapkan batas keuntungan (margin) untuk gas yang dijual itu. ”Formula harga LNG (gas alam cair) sesuai perkembangan harga di pasaran,” kata Gunung.

Ada 11 lokasi proyek yang akan dikembangkan untuk menerima pasokan gas hasil regasifikasi gas alam cair mulai kuartal ketiga tahun 2013. Ke-11 lokasi adalah Bontang, Tanjungbatu, Samberah, Batakan, dan Balikpapan di Kalimantan Timur; Pesanggaran di Bali; Tello dan Jeneponto di Sulawesi Selatan; Pomala di Sulawesi Tenggara; Minahasa di Sulawesi Utara; dan Halmahera di Maluku Utara.

Kebutuhan gas alam cair untuk 11 lokasi itu sekitar 0,93 juta ton per tahun selama 10 tahun. Gas alam cair akan dipasok dari Bontang, Donggi-Senoro di Sulawesi Tengah, Salawati di Papua Barat, dan Simenggaris di Kalimantan Timur.

Pihak yang bertanggung jawab untuk transportasi dan meregasifikasikan gas alam cair adalah perusahaan patungan PT Pertagas dan Indonesia Power.

”Jadi, PT Pertamina yang memasok gas dan PT PLN sebagai pengguna gas. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas, PT PLN dan PT Pertamina membentuk perusahaan patungan,” kata Nur Pamudji.

Gunung menjelaskan, total kebutuhan investasi untuk mengangkut gas alam cair itu mencapai 450 juta dollar AS atau Rp 3,989 triliun.

Wakil Presiden Senior Gas PT Pertamina Nanang Untung menyatakan, sinergi PT PLN dan PT Pertamina itu diharapkan dapat mendukung penggunaan sumber energi yang lebih efisien, bersih, ramah lingkungan, dan menurunkan subsidi bahan bakar. (EVY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau