Kisruh papua

Panglima TNI: TNI Tak Terima Dana dari Freeport

Kompas.com - 28/10/2011, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbeda dengan Kepolisian RI, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, tidak ada anggotanya yang menerima dana dari PT Freeport Indonesia terkait pengamanan di Papua. Hal ini disampaikan Panglima kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/10/2011).

"Kalau TNI tidak. Saya tidak pernah terima," kata Panglima.

Panglima mengatakan, terkait penegakan hukum, kepolisian berada di garis terdepan. Sementara itu, TNI hanya membantu dan berkoordinasi. TNI tak mengerahkan pasukan dari luar "Bumi Cenderawasih".

"Sudah diputuskan kemarin bahwa tidak ada operasi militer," kata Panglima.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo membenarkan bahwa anggota kepolisian di Papua memang menerima uang makan dari PT Freeport. Namun, ia tidak menjelaskan jumlah dana yang diberikan.

Menurut dia, biaya untuk operasional pasukan di Papua sepenuhnya bukan dari PT Freeport, tetapi dibiayai negara. Uang dari PT Freeport diterima sebagai uang saku tambahan karena situasi yang sulit di wilayah konflik tersebut.

"Semua operasi, termasuk pengamanan proyek itu, negara yang membiayai. Kemudian, jika pihak yang diamankan itu memberi uang makan langsung kepada anggota, apalagi situasi yang sulit dalam tugasnya, saya kira akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Jenderal Timur di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dana itu, tutur Timur, diperoleh langsung anggota kepolisian di lapangan. Menurut dia, independensi kepolisian akan tetap terjaga dan tidak terpengaruh uang saku dari Freeport. Hal itu karena dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan hidup semata.

"Itu adalah di lapangan, langsung kepada anggota, dan itu adalah memenuhi kehidupan yang sulit," tuturnya.

Dana dari Freeport, tutur Kapolri, sama seperti dana operasi lainnya. Oleh karena itu, dapat diaudit jika diperlukan.

"Itu sesuai dengan uang operasi. Dana itu bisa diaudit, saya kira. Sekali lagi, itu adalah tambahan karena di sana kan sulit. Karena itu uang operasi, sama seperti dana operasi yang lain. Hanya, di Papua kan sulit," katanya.

Seperti diberitakan, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKB, Lily Chadijah Wahid, mensinyalir Polri dan TNI mendapat kucuran dana senilai 14 juta Dolar AS dari PT Freeport untuk mengamankan aset-aset perusahaan asing tersebut. Oleh karena itu, Lily menganggap adanya penerimaan dana tersebut mengakibatkan TNI-Polri tidak membela masyarakat Papua, tetapi bertindak keras terhadap mereka dan mendukung Freeport.

Pihak TNI sendiri, dalam hal ini Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, menyatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai dana tersebut. Ia menyatakan akan menindak anggota TNI yang menerima dana itu secara tidak resmi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau