Bank Indonesia Siap Edarkan Uang Kertas Rupiah Desain Baru

Kompas.com - 28/10/2011, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia meluncurkan uang kertas rupiah pecahan 20.000, 50.000 dan 100.000 desain baru di Jakarta, Jumat (28/10/2011).

Peluncuran uang tersebut dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi, Direktur Direktorat Peredaran Uang BI Mohammad Dahlan, serta Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Dyah N.K. Makhijani.

Peluncuran ketiga uang kertas desain baru yang secara visual bersifat minor dan bukan merupakan uang emisi baru tersebut sebagai upaya meningkatkan perlindungan dari upaya pemalsuan serta mengoptimalkan fungsi elemen desain agar lebih memudahkan masyarakat mengenali keaslian uang rupiah.

Adapun desain atau up-graiding pada masing-masing ketiga pecahan uang kertas tersebut meliputi:

1. Penambahan unsur pengamanan rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.

2. Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna hijau untuk pecahan Rp. 20.000, warna oranye pecahan Rp. 50.000, serta warna merah untuk pecahan Rp. 100.000 dan di tengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan uang dan belakang uang.

3. Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah empat persegi panjang untuk pecahan Rp. 20.000, dua buah segi tiga untuk pecahan Rp. 50.000, serta dua buah lingkaran untuk pecahan Rp. 100.000 yang semula tidak kasat mata menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak disamping kiri gambar utama pada bagian depan uang.

4. Pada pecahan Rp. 100.000 terdapat penambahan penulisan "Dewan Perwakilan Daerah" pada gambar utama di bagian belakang uang yang semula bertuliskan  "Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat" menjadi "Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah".

5. Menghilangkan unsur pengaman berupa Irisafe yang terletak disamping kanan gambar utama pada bagian depan uang untuk pecahan Rp. 100.000.

Uang kertas pecahan Rp. 20.000 Tahun Emisi (TE) 2004, Rp. 50.000 TE 2005, dan Rp. 100.000 TE 2004 desain lama masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia secara resmi akan mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas rupiah desain baru ketiga pecahan tersebut mulai Senin, 31 Oktober 2011.  

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau