”Ekspor rotan akan ditutup. Ini merupakan hasil pembicaraan dengan semua pemangku kepentingan dalam industri rotan. Legalitas penutupan ekspor dalam bentuk keputusan menteri perdagangan atau surat keputusan bersama (SKB) akan dibicarakan dahulu antarmenteri hari ini,” ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, seusai dialog di pendopo Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/10). Dialog diwarnai sikap pro dan kontra.
Dialog dihadiri Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Bupati Cirebon Dedi Supardi, dan sejumlah pengusaha rotan di Cirebon. Sikap ini kelanjutan dari pembahasan yang dilakukan di Kementerian Perindustrian, pekan lalu.
SKB yang dimaksudkan, tampaknya, antara Menperdag, Menperin, dan Menhut. Hingga kini, Menperin menunggu deskripsi kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar rotan yang tidak ditampung industri besar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku oleh pengusaha ekonomi kreatif agar menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
”Sebagai bekas pengusaha, saya mengerti cara berpikir pengusaha. Klusterisasi yang dibikin pemerintah sangat menuju pada upaya penambahan nilai. Ini bisa dilakukan terhadap rotan. Kalau Bupati Cirebon menyebutkan harga rotan 1,5 dollar AS per kilogram, lalu diolah menjadi produk setengah jadi menjadi 8 dollar AS, itu nyata sekali kehilangan peluang nilai tambahnya,” kata Gita.
Hidayat mengatakan, ”Sekitar 85 persen industri mebel rotan dunia berasal dari Indonesia. Tekad kami adalah membangkitkan kejayaan industri rotan. Bukan hanya untuk pengusaha, tetapi juga kepentingan bangsa. Jadi, jangan lagi ada ekspor rotan sebagai bahan baku.”
Zulkifli mengatakan, ”Pembukaan ekspor rotan selama ini mengakibatkan terjadi eksploitasi hutan secara berlebihan. Ekspor rotan telah terbukti merugikan bangsa ini karena merusak kelestarian lingkungan.”
Gubernur Sulbar Anwar Adnan mendukung penuh larangan ekspor rotan ini. Kebijakan ini hendaknya bisa segera disosialisasikan. Rotan yang tersedia bisa segera dipasok ke sentra-sentra industri domestik.
Dari data Kementerian Perindustrian, turunnya ekspor ataupun permintaan pasar domestik terhadap mebel rotan membuat kebutuhan bahan baku rotan pun turun. Tahun 2007, kebutuhan bahan baku rotan 126.776 ton, tetapi tahun 2010 tinggal 62.921 ton. Sementara ekspor bahan baku rotan tahun 2007 sebesar 28.634 ton, tahun 2008 sebesar 30.947 ton, tahun 2009 sebesar 27.863 ton, dan tahun 2010 sebesar 33.033 ton.
Wakil Ketua Asosiasi Rotan Kalimantan Rudyzar menolak kebijakan ini. Pemerintah dinilai terburu-buru dan tidak memperhatikan kepentingan dari pengusaha dan petani rotan di hulu. Rudyzar mengatakan, menteri seharusnya lebih dulu meninjau kondisi ketersediaan bahan baku rotan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebelum memutuskan menutup ekspor.
”Tidak benar alasan kekurangan bahan baku. Sebab, di Kalimantan ada ribuan ton rotan yang menumpuk karena tidak terserap oleh industri dalam negeri,” katanya.
Indonesia sebagai penghasil utama rotan dunia punya suplai bahan baku yang melimpah. Sayangnya, rotan-rotan itu tak semuanya diserap industri pengelolaan rotan dalam negeri. ”Selain itu, mana mau rotan dibeli dengan mahal,” kata Rudyzar.
Terkait kebijakan menteri itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) Lisman Sumardjani menegaskan, pihaknya berupaya mengajak pemerintah untuk duduk bersama membahas konsep pengembangan rotan ke depan.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Komisariat Daerah Cirebon Sumartja menilai penutupan ekspor bahan baku rotan sudah tepat.
Azan, pemilik industri rotan PT Tanamas Industry Comunitas, Cirebon, mengatakan, selama ini, 200 peti kemas berisi mebel rotan bisa diekspor, terutama ke negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat. Kini, pengiriman tinggal sebanyak 15 peti kemas.