Konferensi tahunan

Konferensi Advokat Internasional Dibuka

Kompas.com - 30/10/2011, 23:07 WIB

DUBAI, KOMPAS.com — Konferensi Tahunan Asosiasi Advokat Internasional, International Bar Association (IBA) Annual Conference 2011, yang diikuti lebih dari 5.000 advokat dari seluruh dunia, di Dubai, Minggu (30/10/2011) malam, dibuka oleh Menteri Kehakiman Uni Emirat Arab, Hadef Jua'an Al Daheri.

Dalam konferensi itu, peraih nobel perdamaian tahun 2005 Mohamed ElBaradei menjadi pembicara utama (keynote speaker) mengenai perkembangan hukum, perdamaian, dan hak asasi manusia, terutama setelah terjadinya berbagai pergolakan di sejumlah negara, termasuk Mesir yang berujung dengan pergantian kekuasaan.    

Ketika membuka konferensi itu, Al Daheri menyampaikan perkembangan reformasi hukum di Uni Emirat Arab, yang kini tidak hanya mengembangkan penyelesaian persoalan hukum melalui pengadilan, tetapi juga melalui penyelesaian alternatif (alternative dispute  resolution), antara lain melalui arbitrase.

Bahkan, kini Dubai International Arbitration Centre (DIAC) menjadi salah satu rujukan dalam menyelesaikan berbagai sengketa hukum, terutama terkait dengan bisnis di wilayah Timur Tengah.   

Al Daheri berharap, pengalaman Uni Emirat Arab dalam mengembangkan penyelesaian sengketa hukum tidak melalui pengadilan, yang dapat diterima dan dipercaya berbagai kalangan, dapat menginspirasi pengembangan hukum di dunia ini. Apalagi, pengembangan hukum juga sangat tergantung pada advokat, yang kini dari berbagai negara berkumpul di Dubai.   

Presiden IBA, Akira Kawamura, mengakui, banyak hal yang bisa dipelajari dari Uni Emirat Arab dan negara-negara Timur Tengah lainnya dalam mengembangkan hukum, terutama terkait penyelesaian sengketa.

Ia juga melaporkan, konferensi internasional IBA kali ini di Dubai adalah yang terbesar dari sisi jumlah pesertanya sepanjang sejarah IBA. Konferensi akan berlangsung hingga Jumat, 4 November mendatang.   

Dari Indonesia, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan juga menghadiri konferensi ini bersama sejumlah anggota Peradi. Otto mengakui, konferensi internasional seperti yang diadakan IBA sangat penting untuk pencerahan advokat.

Selain Otto, tampak hadir pula Tonny Budidjaja dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Frans Hendra Winarta dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradin).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau