Satwa dilindungi

30 Orangutan Akan Dilepaskan di Aceh

Kompas.com - 30/10/2011, 23:23 WIB

MEDAN, KOMPAS.com Yayasan Ekosistem Lestari sedang mempersiapkan pelepasan 30 ekor orangutan ke pusat pelepasliaran orangutan di Cagar Alam Pinus Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.    

"Dengan rampungnya pusat pelepasliaran orangutan di Cagar Alam Pinus Jantho akan dilakukan translokasi (pemindahan) orangutan asal Aceh ke kawasan itu, setelah selama ini ke Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Jambi," kata Direktur Konservasi Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Ian Singleton, di Medan, Minggu (30/10/2011).     

Sejak Pinus Jantho dinilai sudah bisa dimanfaatkan, ada 13 ekor orangutan yang dilepas ke kawasan itu. Empat di antaranya bernama Ita Atjeh, Jeff Corwin, Arun, dan Togar, yang  dilepas 20 Oktober lalu.     

Sisanya, 30 ekor, sedang dilatih dan dirawat di Karantina Batu Mbelin, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk bisa juga dipindahkan ke Jantho secepat mungkin.    

Pusat karantina itu sendiri merupakan bagian dari Program Konservasi Orangutan Sumatera (Sumateran Orangutan Conservation Programme/SOCP), sebuah program kerja sama antara PanEco Foundation (Swiss), Yayasan Ekosistem Lestari, dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.      

Orangutan itu masuk karantina untuk dirawat dan dilatih mandiri agar bisa bertahan hidup saat dikembalikan ke hutan.     

Ian menjelaskan, semua orangutan itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang memeliharanya secara ilegal.     

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990, setiap orang dilarang mengganggu, membunuh, memelihara, atau memperniagakan orangutan yang terdaftar sebagai satwa dilindungi di Indonesia. Hukuman bagi yang melanggar undang-undang itu adalah penjara lima tahun atau denda Rp 100 juta.     

"Sebelum membangun Stasiun Pelepasliaran Orangutan di Pinus Jantho, semua orangutan sitaan SOCP dilepaskan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Jambi, yang dilakukan  bekerja sama dengan Frankfurt Zoological Society, Jerman," kata Ian.     

Sejak tahun 2003, ada 141 ekor orangutan yang dilepas ke Taman Nasional Bukit Tigapuluh.     
"Dengan adanya stasiun baru pelepasan orangutan di Aceh, hewan langka dan dilindungi yang disita di Provinsi Aceh akan dikembalikan ke hutan Aceh," katanya.     

SOCP berharap, dengan dilepasnya orangutan sumatera di Pinus Jantho, Aceh, populasi hewan itu terus bertambah banyak.    

Orangutan adalah sebuah spesies yang masuk dalam daftar World Conservation Union sebagai spesies yang critically endangered (sangat terancam punah) sebagai dampak dari konversi lahan, penebangan liar, perambahan, dan penebangan untuk ekspansi perkebunan sawit.

 

Sumber: Antara

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau