Akses Layanan Persalinan Rendah

Kompas.com - 01/11/2011, 06:27 WIB

Jakarta, Kompas - Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia tetap tinggi meskipun sejumlah upaya penanganan dilakukan. Target kematian ibu sebanyak 102 per 100.000 kelahiran hidup pada 2015 sesuai tujuan pembangunan milenium (MDG) sulit tercapai.

Utusan Khusus Presiden untuk MDG Nila F Moeloek di Jakarta, Senin (31/10), mengakui, banyak upaya Kementerian Kesehatan menekan kematian ibu melahirkan. Masalahnya, persoalan di setiap daerah berbeda.

Pada 2010 tercatat 11.534 kasus kematian ibu melahirkan. Artinya, setiap hari 32 ibu meninggal saat melahirkan. Di antara 100.000 kelahiran hidup, terdapat 214 kematian ibu.

Jumlah itu menurun drastis dibanding tahun 2005 sebanyak 307 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini termasuk tinggi dibanding negara Asia Tenggara.

Separuh kasus kematian ibu terjadi di provinsi berpenduduk banyak, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Persentase kematian ibu di daerah itu rendah, tetapi jumlah kasus terdongkrak oleh jumlah penduduk. Tak ada persoalan serius terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan di provinsi itu.

Sebaliknya, persentase kematian ibu tinggi di provinsi berkondisi geografis sulit serta tenaga kesehatan terbatas, seperti Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Menurut Nila, penyebaran tenaga kesehatan pembantu persalinan dan Jaminan Persalinan saja tidak cukup. Cara ini hanya efektif di daerah yang tak punya masalah serius dalam akses, terutama di Jawa. ”Kepedulian pemerintah daerah untuk menekan kematian ibu melahirkan tidak sama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Institute for Ecosoc Rights Sri Palupi menegaskan, pemerintah tak cukup punya program dan menyediakan anggaran untuk menekan kematian ibu melahirkan. ”Pemerintah harus bisa memastikan semua ibu bisa mengakses sejumah program itu,” tuturnya.

Muara banyak persoalan

Kematian ibu melahirkan bukan soal kesehatan saja, melainkan muara persoalan ekonomi, sosial, serta budaya, seperti pendidikan rendah, gizi kurang pada ibu hamil, dan ketiadaan keberpihakan anggaran pemerintah untuk mendukung ibu hamil dan melahirkan.

Pemerintah, kata Palupi, tak boleh berkelit dengan alasan otonomi daerah. Pemerintah pusat tetap harus bertanggung jawab mengendalikan dan mengontrol programnya berjalan di daerah.

(MZW)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau