Pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah Dinilai Ekstrem

Kompas.com - 04/11/2011, 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pembubaran pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) daerah dinilai terlalu ekstrem. Meskipun pengadilan tipikor daerah tengah menjadi sorotan karena maraknya vonis bebas di sana, keberadaannya tetap bernilai positif, setidaknya dalam menyosialisasikan pemberantasan korupsi di daerah.

"Itu terlalu ekstrem. Dari segi keuntungan, itu menyosialisasikan di daerah mengenai pemberantasan korupsi. Positif, supaya tersangka koruptor di hukum, tapi jangan sampai pembebasan yang malah kontraproduktif," kata Ketua Setara Institute Hendardi kepada wartawan, Kamis (4/11/2011).

Usulan pembubaran pengadilan tipikor daerah dicetuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD karena maraknya vonis bebas terhadap terdakwa korupsi di daerah. Hendardi menilai, keberadaan pengadilan tipikor di daerah dapat menghemat biaya dan efisiensi penanganan perkara korupsi. "Kalau semua (sidang tipikor) ditumpuk di Jakarta, bisa gila juga," ucapnya.

Hendardi menyarankan adanya tindakan komprehensif untuk menghindari vonis bebas terhadap terdakwa korupsi di daerah, antara lain dengan memperketat pengawasan terhadap perkara korupsi. Hal lain yang lebih penting dilakukan adalah rekrutmen hakim yang berdedikasi kepada pemberantasan korupsi.

Hendardi juga mengatakan perlunya menambah kewenangan Komisi Yudisial (KY) selaku lembaga eksternal pengawas kehakiman. KY seharusnya tidak hanya diberi kewenangan mengawasi perilaku hakim, namun juga mengawasi suatu perkara. Hal ini dilakukan dengan alasan pemeriksaan terhadap hakim tidak bisa dilakukan hanya oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kalau MA yang memeriksa hakim dan perkara, dia (MA) melindungi korps, jarang ada yang mau menyalahkan anggotanya sendiri. Harus ada institusi di luar MA yang mengawasi, mengeksaminasi putusan," ujar Hendardi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau