JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Soesatyo, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, menyayangkan langkah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang terkesan sibuk membuat sensasi dan bukan prestasi.
"Seharusnya yang dilakukan Denny Indrayana yang juga profesor hukum dalam 100 hari pertamanya sebagai wakil menkumham adalah mencetak prestasi dan bukan sensasi," sindir Bambang, Sabtu (5/11/2011) di Jakarta.
Sensasi yang dimaksud Bambang adalah terkait pernyataan Denny pada 31 Oktober 2011 di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa sejak dia dilantik sebagai wakil menkumham pada 19 Oktober 2011, tidak ada pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi, kecuali untuk Agus Condro.
Pasalnya, Agus Condro merupakan pembuka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom.
Namun, menurut Bambang, mantan anggota DPR Daniel Tandjung yang juga terpidana kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 mendapat pembebasan bersyarat pada 28 Oktober 2011.
Pada Jumat (4/11/2011), Denny menolak tudingan Bambang bahwa telah berbohong dalam persoalan ini. Pasalnya, pihaknya tidak pernah memberikan pembebasan bersyarat setelah kebijakan itu dicetuskan pada 30 Oktober 2011.
Pembelaan Denny itu, menurut Bambang, justru semakin memperlihatkan sensasi dan kebohongan yang dibuat Denny. "Denny sebaiknya tidak perlu berkilah atau berbohong lagi. Dia perlu mengingat pernyataannya di KPK pada 31 Oktober. Ada baiknya juga dia ingat kata-kata bijak bahwa kebohongan hanya dapat ditutup dengan kebohongan yang lebih besar," saran Bambang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang