SURABAYA, KOMPAS.com — Persebaya Surabaya membantah berkomplot melanggar statuta PSSI sehingga bisa diakomodasi menjadi peserta kompetisi level satu Liga Primer Indonesia.
"Kami bukan Persebaya 1927 yang diakomodasi untuk masuk level satu. Kami adalah Persebaya yang sah yang melamar ikut kompetisi level satu dan diterima oleh PSSI," kata Koordinator Humas Persebaya Ram Surahman, Sabtu (5/11/2011).
Penjelasan itu disampaikan sehubungan dengan tuduhan bahwa PSSI telah mengakomodasi Persebaya 1927 yang ikut kompetisi LPI 2010-2011. Padahal, kompetisi itu tidak sah. Sementara PSSI mengabaikan Persebaya versi Wisnu Wardhana yang ikut kompetisis Divisi Utama 2010-2011.
Menurut Ram, Persebaya yang masuk level satu ini adalah Persebaya yang sah yaitu sesuai hasil Musyawarah Anggota Luar Biasa pada 8 Agustus 2011. Musyawarah Anggota Luar Biasa ini melengserkan Ketua Umum Wishnu Wardhana dan memilih Cholid Goromah.
Ditegaskan, Persebaya tidak pernah berkomplot melanggar status PSSI. Tidak ada statuta yang dilanggar PSSI.
Menurut dia, statuta yang dipakai PSSI saat ini merupakan hasil putusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di HotelMercure Ancol Jakarta, 18-20 April 2009. Munaslub ini digelar sebagai koreksi dari Munaslub PSSI ke-34 yang digelar di Makassar, 18-22 April 2007.Munaslub Makassar disemprit FIFA karena dinilai tak sejalan dengan statuta FIFA.
"Kan yang kontra PSSI menyatakan bahwa peserta kompetisi level satu 24 klub itu melanggar statuta. Hal itu tidak benar karena tidak ada ketentuan jumlah klub harus 24," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang