YOHAN WAHYU
Hal tersebut tecermin dari penilaian sebagian besar responden (75,7 persen) jajak pendapat Kompas
Sejumlah kasus korupsi yang menyeret elite politik, seperti suap proyek wisma atlet, dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan Nasional, dugaan makelar anggaran di DPR, dan sejumlah korupsi kepala daerah, menjadi potret betapa elite lebih kemaruk dengan kekuasaan dibandingkan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan rakyat.
Penilaian responden tentang kadar kepahlawanan yang dimiliki penyelenggara negara menunjukkan, lagi-lagi lembaga legislatif (DPR) dinilai paling rendah komitmennya untuk lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Sebanyak 82,4 persen responden menyatakan itu.
Saat ini, yang paling banyak diharapkan publik adalah bagaimana penyelenggara negara ini, terutama elite politik, memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Separuh bagian responden (52,4 persen) menyebutkan pengabdian untuk rakyat, bangsa, dan negara menjadi kriteria penting untuk mengukur sejauh mana kualitas kepahlawanan itu. Pentingnya indikator ini tidak lepas dari sikap responden yang menilai semakin langkanya sosok ”kepahlawanan” yang dimaksud.
Separuh bagian responden berharap sikap kepahlawanan, yang direfleksikan dengan sikap rela berkorban itu, lebih ditujukan untuk memerangi kemiskinan. Memberantas kemiskinan dipandang sebagai indikator penting tantangan kesejahteraan rakyat yang harus diselesaikan para penyelenggara negara.
Rendahnya kadar kepahlawanan elite penyelenggara negara secara tidak langsung memengaruhi narasi kebangsaan yang selama 66 tahun dipertahankan. Menguatnya sikap meminggirkan kepentingan bangsa akan berdampak buruk pada imaji tentang bangunan nasionalisme negeri ini.
Nasionalisme dipahami sebagai sebuah kesetiaan tertinggi individu yang diserahkan sepenuhnya kepada negara dan bangsa. Sebelum lahir paham ini, kesetiaan ditujukan kepada berbagai bentuk kekuasaan sosial, organisasi politik, dan kesatuan ideologis atau etnis.
Ironisnya, yang terjadi akhir-akhir ini, rasa nasionalisme terkalahkan oleh sentimen-sentimen kedaerahan, kelompok, bahkan sentimen keagamaan. Berbagai gejolak separatisme, seperti di Papua, dan kasus anarkisme atas nama agama menjadi ancaman yang menggoyang bangunan nasionalisme negeri ini.
Fakta-fakta tersebut diakui sebagian besar responden (69,9 persen) dalam survei ini sebagai indikasi melemahnya jiwa kepahlawanan dan rasa nasionalisme. Kebijakan negara yang justru memperlemah rasa nasionalisme juga bukan tak mungkin terjadi. Lihat saja bagaimana pemerintah menjalankan otonomi khusus Papua, yang dampaknya justru menuai tuntutan bernada separatisme rakyat Papua.
Terlepas pihak mana yang sebenarnya ”paling bersalah” meminggirkan harkat rakyat Papua selama 40 tahun ini, sangat besar proporsi responden (83,4 persen) yang menilai kondisi ini akan merongrong nasionalisme dan keutuhan bangsa.
Penilaian yang sama dialamatkan publik dalam kasus konflik regulasi Pilkada Aceh. Ketidakmampuan pemerintah mengidentifikasi persoalan utama dan menjalankan kebijakan yang jelas akan memengaruhi kondisi sosial politik dan perdamaian Aceh yang sudah dirajut.
Ancaman tergerusnya rasa nasionalisme dan jiwa kepahlawanan bukan berarti tidak disadari, baik oleh elite maupun publik. Sejumlah momentum nasional tampak menjadi media menumbuhkan rasa kebangsaan itu. Tengok saja antusiasme publik mendukung batik sebagai warisan budaya dunia dan kebanggaan Indonesia, atau lihatlah antusiasme sejumlah kalangan saat menyaksikan kebangkitan tim nasional sepak bola mengalahkan tim negara lain.
Hal yang sama terjadi pada upaya Indonesia menggalang dukungan bagi Pulau Komodo sebagai salah satu keajaiban dunia. Meskipun muncul polemik soal keabsahan lembaga penyelenggara, sebanyak 62,7 persen responden menilai antusiasme dukungan adalah wujud dari rasa kebangsaan yang terus hidup di negeri ini.
Sejumlah fakta ini menjadi bukti kuat betapa besarnya animo publik terhadap pentingnya membangkitkan kembali rasa kebangsaan. Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1983) menyebutkan, bangsa adalah suatu komunitas politik yang terbatas dan berdaulat yang dibayangkan. Suatu bangsa dapat terbentuk jika sejumlah warga dalam suatu komunitas mau menetapkan diri sebagai suatu bangsa yang mereka angankan atau bayangkan.
Meminjam pendekatan Anderson, rasanya benih-benih kesadaran publik terhadap rasa kebangsaan masih kuat mengakar. Hanya saja, bangsa yang dibayangkan tidak hanya dibangun oleh antusiasme kebangsaan, tetapi harus dikuatkan juga oleh perekat hadirnya komitmen dari penyelenggara negara itu sendiri.