Ruu pemerintahan desa

RUU Macet, Kepala Desa Ancam Boikot

Kompas.com - 07/11/2011, 12:17 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Pemerintah diminta segera mengajukan Rancangan Undang-Undang mengenai Pemerintahan Desa yang sudah lama tertahan dalam waktu dekat ini.

Permintaan supaya RUU Pemerintahan Desa itu serentak akan disampaikan para kepala desa ke kantor bupati dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia 11 November 2011 mendatang.

Bila permintaan itu tidak diperhatikan, kepala desa sepakat akan memboikot melaksanakan program pemerintah di luar pelayanan masyarakat desa.

"Pada 11 November 2011, para kepala desa serentak mengajukan surat permintaan resmi ke Presiden untuk mendesak pemerintah mengajukan RUU tentang Pemerintahan Desa. RUU Pemerintahan Desa sudah terlalu lama ditunggu masyarakat desa," ujar anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko, Senin (7/11/2011) di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Jawa Tengah di Semarang.

Budiman mengatakan, keresahan para kepala desa atas tertahan RUU Pemerintahan Desa di tangan pemerintah merebak karena peran mereka selama ini terabaikan. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa yang pelaksanaan mengacu pada Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2005 ternyata telah menisbikan fungsi dan peran masyarakat desa sebagai unsur penting keberadaan bangsa ini.

DPR, menurut Budiman, saat ini juga menunggu inisiatif pemerintah segera menyerahkan RUU tersebut. Bila ternyata setelah adanya permintaan resmi dari kepala desa mengenai RUU Pemerintah Desa harus segera dibahas tetapi tetap diabaikan, DPR akan menggunakan hak inisiatifnya dalam menuntaskan RUU Pemerintahan Desa.(WHO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau