Tata kelola universitas

Ade: Kisruh UI Belum Selesai

Kompas.com - 08/11/2011, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh di Universitas Indonesia ternyata belum menemukan titik terang. Hal itu diungkap sejumlah pengajar UI, dalam "Save UI" bersama beberapa tokoh UI di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2011).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI Ade Armando mengatakan, protes masih terus dilayangkan karena Rektor UI Gumilar Rosliwa Soemantri tidak pernah memberikan jawaban terkait persoalan salah tata kelola yang terjadi di UI. Persoalan ini sempat membuat situasi cukup "panas" di UI beberapa bulan lalu.

Gerakan "Save UI" yang digagas sejumlah kalangan akademisi UI pun, kata Ade, merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi yang terjadi di kampus papan atas Tanah Air itu.

"Dalam salah satu tulisan, saya bilang jika Rektor UI itu pembohong kelas wahid. Mengapa kata-katanya terlalu kasar? Karena memang dia pembohong," kata Ade.

Sejumlah kebijakan Rektor UI dinilainya diduga melanggar ketentuan.

"Belum lagi pembangunan perpustakaan senilai Rp 170 miliar yang mewah dan mubazir. Kami selalu menanyakan, tapi tidak pernah ada jawaban. Kita ajak dialog tidak pernah mau, tapi Rektor UI lebih milih 'jalan-jalan' ke media," ujarnya.

Untuk itu, Ade sangat menyesalkan sikap Rektor UI yang terkesan tidak memiliki itikad baik untuk mencari titik terang terkait segala kekisruhan yang terjadi. Rektor UI dinilainya lebih memilih berbicara kepada media dan memberikan informasi yang sering kali menyesatkan.

"Kami malah dituduh memfitnah, padahal semua ini adalah fakta. Buktikan jika kami salah, dan untuk itu kami tidak segan bila harus sampai ke pengadilan. Karena di sanalah tempat untuk membuktikan semuanya," kata Ade.

Kisruh yang terjadi di UI pun pernah difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu Kementerian Pendidikan Nasional). Ada tiga opsi yang ditawarkan sebagai langkah penyelesaian. Tiga opsi tersebut adalah pertama, diperpanjangnya kepengurusan MWA, artinya organ MWA masih ada. Kedua, terkait dengan pemilihan rektor, UI bisa memilih jika pemilihan rektor akan dilakukan oleh MWA saat ini. Ketiga, diganti semua organ yang ada di dalam UI sesuai dengan apa yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No 66 tahun 2010 terkait masa transisi UI.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau