Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai pertemuan tertutup sekitar satu jam dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adil Muhammad Faqih di Jakarta, Selasa (8/11). Arab Saudi adalah negara tujuan penempatan terbesar kedua setelah Malaysia dengan sedikitnya 1 juta TKI.
Muhaimin juga menegaskan hal itu di kantor Presiden seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Faqih di kantor Presiden. ”Kami sendiri sudah membekukan banyak agen atau PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang tidak memenuhi syarat,” ujar Muhaimin di kantor Presiden kemarin.
Ditegaskannya, Pemerintah Indonesia akan menaikkan standar mutu pelaksana penempatan TKI swasta agar menempatkan calon TKI berkualitas. Pemerintah Arab Saudi juga akan membenahi agen penempatan TKI di Arab Saudi.
”Untuk moratorium sama sekali belum bisa dibuka sebelum ada kesepakatan tentang banyak hal. Saat ini prosesnya masih dalam pembicaraan tingkat eselon satu atau pejabat senior dalam kelompok kerja bersama yang secara maraton terus bertemu,” ujar Muhaimin.
Raja Arab Saudi mengutus khusus Faqih menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membicarakan masalah ketenagakerjaan, antara lain TKI. Kedua negara sudah membuat pernyataan bersama (statement of intent) untuk menyusun nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding) dalam enam bulan di Jeddah pada 28 Mei 2011.
Sedikitnya 15.000 calon TKI berangkat ke Arab Saudi setiap bulan. Namun, jumlah ini terus merosot sejak berbagai kasus penganiayaan TKI pekerja rumah tangga sampai eksekusi mati Ruyati bin Satubi mencuat. Pemerintah pun menerapkan moratorium 1 Agustus 2011.
Dalam pertemuan antara Presiden dan Menteri Faqih, menurut Muhaimin, terungkap bahwa kedua negara sama-sama melihat moratorium sebagai jalan terbaik untuk memperbaiki, menyempurnakan, dan menata pelaksana jasa penempatan TKI.
Muhaimin menuturkan, pertemuan antara Presiden dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi tidak ketinggalan membahas nasib TKI Indonesia, Tuti Tursilawati (27), yang sedang menunggu eksekusi mati. Presiden pun, menurut Muhaimin, meminta agar Tuti dimaafkan sehingga bebas dari hukuman pancung.
”Namun, jawaban Pemerintah Arab Saudi adalah kedua negara perlu sama-sama mendekati keluarga korban pembunuhan karena pihak yang memiliki hak memaafkan adalah keluarga korban pembunuhan,” tutur Muhaimin.
Dari Majalengka, Jawa Barat, keluarga Tuti, TKI asal Blok Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, mengharapkan Presiden Yudhoyono bisa memintakan pengampunan dari Kerajaan Arab Saudi terkait kasus hukum yang menimpa ibu satu anak itu. Tuti terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap majikannya, 11 Mei 2010.
”Kami sudah menyurati berbagai pihak, dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sampai Presiden Yudhoyono. Kami inginkan anak kami terhindar dari hukuman. Kalau harus dipenjara kami rela, tetapi jangan dihukum mati,” ungkap Iti Sarniti (42), ibu Tuti, saat ditemui di rumahnya di Desa Cikeusik RT 1 RW 1, Selasa (8/11).(ham/ato/rek)