JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Subdirektorat Renata Polda Metro Jaya menahan empat orang tang diduga menipu 300 orang calon haji.
Dalam aksinya mereka mencatut nama KONI dengan mengatakan organisasi itu akan membiayai ongkos haji para korban, dan korban cukup membayar biaya pendaftaranya.
"Mereka ditangkap kemarin dan hari ini resmi kami tahan karena terbukti melakukan penipuan," kata Kepala Subdirektorat Renakt Ajun Komisaris Besar Parulian Sinaga, Rabu (9/11/2011) siang.
Empat orang tersangka itu adalah Suprapti, Heru, Ramdonah, dan Mualim.
Para korban makin tertarik mendaftar karena para pelaku juga menjanjikan mereka akan menerima uang saku Rp 30 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang