JAKARTA, KOMPAS.com - Inong Malinda Dee (48) kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2011). Kali ini, Malinda akan bertindak sebagai saksi dalam pengadilan kasus Visca Lovitasari, adiknya dan Kasus Ismail Bin Janim, adik iparnya.
Berbalut busana abu-abu, Malinda tampak terharu saat bertemu keluarganya di ruang tahanan PN Jaksel. Meski demikian, ia tetap berusaha tetap tersenyum saat disorot kamera sejumlah media. "Nanti informasinya dari lawyer saja ya," kata Malinda saat ditanyai sejumlah pertanyaan oleh wartawan.
Visca dan Ismail adalah pasangan suami-isteri yang didakwa terlibat dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Malinda.
Visca dianggap menerima dana haram yang ditransfer Malinda dari sejumlah rekening nasabah Citigold Citibank Landmark Kuningan, tanpa sepengetahuan nasabah yang bersangkutan. Sedangkan Ismail didakwa karena membantu dalam mentransferkan dana yang dititipkan Malinda ke rekening BCA miliknya.
Dari rekening Ismail, uang kemudian ditransfer kembali ke beberapa rekening lain sesuai perintah Malinda. Rekening tujuan tersebut, di antaranya, atas nama Malinda Dee, PT Eksklusif Jaya Perkasa, perusahaan milik Malinda, dan Visca Lovitasari, dan Andhika Gumilang, suami siri Malinda.
Kedua sidang tersebut molor dari rencana awal. Informasi dari pihak jaksa menyebutkan para hakim sedang menghadiri acara pelantikan hakim agung baru di Mahkamah Agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang