Perbanas: Industri Perbankan Taat Pajak

Kompas.com - 10/11/2011, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri perbankan diyakini taat pajak, karena paling rapi laporan keuangannya. Sejauh ini, tidak ada masalah yang disembunyikan perbankan soal perpajakan.

Klaim itu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono dalam seminar perpajakan "Permasalahan perpajakan industri perbankan 2011" di Jakarta, Kamis (10/11/2011).

"Industri perbankan juga menyumbang setoran pajak yang cukup besar. Semakin tinggi laba bank, semakin tinggi juga pajaknya," kata Sigit.

Menurut dia, saat ini ada beragam pajak yang dikenakan terhadap industri perbankan. Oleh karena itu, Sigit berharap, jika ada masalah pajak terkait perbankan, Menteri Keuangan atau Direktorat Jenderal Pajak mengajak perbankan berdialog.

"Kami tidak menyembunyikan masalah. Kalau ada masalah, harapannya bisa diselesaikan," ujar Sigit.

Ketua Bidang Hukum dan Tata Kelola Perbanas Herwidayatmo menyampaikan, salah satu aturan pajak bagi perbankan yang perlu diperjelas adalah soal pajak murabahah perbankan syariah.

Pajak diberlakukan untuk pembiayaan murabahah setelah 1 April 2010. "Sebelum 1 April 2010, ditanggung pemerintah. Tapi, belum ada yang mendapatkan ini. Bank justru sudah setor ke kas negara," ujar Herwidayatmo. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau