BANDUNG, KOMPAS.com - Selain tiga orang tersangka yang diamankan terkait kejadian karamnya kapal pengangkut imigran asal Timur Tengah, kepolisian baru saja menambah jumlah tersangka. Dia adalah B, seorang perekrut anak buah kapal untuk pengiriman imigran secara ilegal.
"Beritanya baru kita dapatkan. B diamankan sewaktu melarikan diri ke Kupang, Nusa Tenggara Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (10/11/2011).
Sebelumnya, tiga tersangka yakni A, N, dan H diamankan kepolisian karena kapal tanpa nama yang mereka tumpangi karam di perairan di Pangandaran pada 1 November. Akibat kejadian tersebut, delapan penumpang tewas tenggelam dan tersangka diamankan dan dijerat dengan pelanggaran undang-undang pelayaran.
Menurut penuturan A yang bertugas sebagai perekrut, setiap anak buah kapal yang ikut serta bakal mendapat imbalan Rp 3 juta sekali jalan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang